Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 13 Juli 2026: Anjlok Rp 20 Ribu, Peluang 'Serok Bawah'?
Ukuran Teks
Fluktuasi harga logam mulia kembali menjadi perhatian para investor di awal pekan ini. Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) terpantau mengalami koreksi atau anjlok pada perdagangan hari ini, Senin, 13 Juli 2026.
Penurunan ini menjadi sinyal penting bagi para penghobi investasi emas untuk mencermati pergerakan pasar, apakah ini merupakan koreksi wajar atau awal dari tren penurunan lebih lanjut. Bagi Anda yang sedang memantau harga emas Antam hari ini, berikut adalah rincian lengkap pergerakan harga, rekam jejak kinerja sepanjang tahun, hingga aturan pajak terbaru yang wajib diketahui.
Pergerakan Harga Emas Antam Hari Ini
Dilansir dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Senin (13/7/2026) ini tercatat jatuh sebesar Rp 20.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Saat ini, harga emas Antam bertengger di level Rp 2.635.000 per gram.
Koreksi ini cukup kontras dengan pergerakan harga di akhir pekan lalu. Sebelumnya, pada hari Sabtu (11/7/2026), harga emas Antam justru berhasil naik tipis sebesar Rp 5.000, sehingga ditutup di level Rp 2.655.000 per gram. Kenaikan tersebut merupakan kelanjutan dari torehan positif pada hari Jumat (10/7/2026), di mana harga emas Antam melejit sebesar Rp 17.000 dan bertengger di level Rp 2.650.000 per gram.
Meskipun mengalami penurunan di hari Senin ini, anjloknya harga emas Antam hari ini sebenarnya masih dalam batas wajar fluktuasi harian. Para investor jangka panjang biasanya tidak terlalu terpengaruh oleh pergerakan jangka pendek, melainkan fokus pada tren makroekonomi global yang memengaruhi nilai aset safe haven ini.
Rekam Jejak Kinerja Emas Sepanjang 2026
Jika ditarik ke belakang, kinerja harga emas Antam sepanjang tahun 2026 ini sejatinya masih sangat menjanjikan. Sepanjang tahun berjalan (Year-to-Date/YTD), harga emas Antam masih mencatatkan akumulasi kenaikan yang cukup impresif, yakni sebesar 5,9 persen.
Sebagai perbandingan, pada awal tahun tepatnya 1 Januari 2026 silam, harga emas Antam baru tercatat di level Rp 2.488.000 per gram. Artinya, meskipun saat ini sedang mengalami koreksi, nilai aset logam mulia Anda secara tahunan masih tumbuh positif.
Namun, perlu diingat bahwa rekor tertinggi sepanjang masa atau All Time High (ATH) harga emas Antam sempat menyentuh angka fantastis di level Rp 3.168.000 per gram. Rekor bersejarah tersebut tercatat pada 29 Januari 2026 lalu. Posisi harga saat ini yang berada di kisaran Rp 2,6 juta per gram menunjukkan bahwa emas sedang berada dalam fase konsolidasi setelah mencapai puncak tertingginya di awal tahun.
Harga Buyback dan Aturan Potongan Pajak yang Perlu Diketahui
Tak hanya harga jual, para investor juga harus memperhatikan harga beli kembali atau buyback emas Antam. Pada Senin (13/7/2026) ini, harga buyback turut ambles mengikuti harga jual, yakni turun sebesar Rp 20.000 ke level Rp 2.395.000 per gram.
Selisih antara harga jual dan harga buyback ini yang dikenal dengan istilah spread. Untuk mendapatkan keuntungan murni, investor harus memastikan bahwa harga jual pasar telah menutupi selisih spread serta berbagai biaya administrasi dan pajak yang berlaku.
Terkait dengan transaksi jual kembali, pemerintah menerapkan aturan pemotongan pajak yang ketat. Transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Rincian pemotongan pajak tersebut adalah sebagai berikut:
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
MPLS 2026/2027: Kemendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Jadi Rumah Terbaik bagi Anak
Senin / 13-07-2026, 13:09 WIB
Bek Prancis Ibrahima Konate Tak Gentar Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Senin / 13-07-2026, 12:48 WIB
Joe Cole Sesumbar: Inggris Akan Pulangkan Lionel Messi di Semifinal Piala Dunia 2026
Senin / 13-07-2026, 12:48 WIB
3 Klub Eropa Penyumbang Pemain Terbanyak di Semifinal Piala Dunia 2026
Senin / 13-07-2026, 12:47 WIB
3 Penyebab Bansos PKH, BPNT, dan PBI Terhenti di 2026 dan Cara Mengatasinya
Senin / 13-07-2026, 12:43 WIB
Panduan Mengatasi Pelanggaran Aturan Digital Meta di Facebook dan Instagram 2026
Senin / 13-07-2026, 12:43 WIB
Lee Si Young Pamer Perut Six Pack 8 Bulan Setelah Melahirkan
Senin / 13-07-2026, 12:43 WIB
Menhan Sjafrie Kumpulkan Pejabat Satgas PKH, Panglima TNI dan Jaksa Agung Hadir
Senin / 13-07-2026, 12:42 WIB
Influencer China Ditangkap gegara Aksi Terjun Payung dari Apartemen
Senin / 13-07-2026, 12:42 WIB
Didukung Pertamina, Qarrar Firhand Cetak Sejarah di WSK Euro Series
Senin / 13-07-2026, 12:42 WIB
Desain Bikin Candu, Facebook dan Instagram Terancam Denda Rp217 T
Senin / 13-07-2026, 12:42 WIB
Polda Metro dan Kejaksaan Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Senin / 13-07-2026, 12:38 WIB
PT PMMP Terjerat Utang Rp2,8 Triliun, Ungkap Peran Kaesang
Senin / 13-07-2026, 12:38 WIB
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi Dinilai Resah
Senin / 13-07-2026, 12:37 WIB
Artikel Pilihan

Batu Empedu Sapi dan Demam Perburuan Dadakan Saat Idul Adha 2026
- Banyak Penipuan KUR Beredar, Ini Penjelasan Resmi BRI
- CEK Daftar Film Series Drakor & Anime Netflix April 2026 Lengkap
- Pencipta Lagu Erika ITB Terungkap Ini Asal Usul Lagu yang Viral
- Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Lewat Play-off Tambahan Ini Penjelasannya
- Jay Idzes hingga Ole Romeny Masuk! Timnas Indonesia Diuntungkan Format FIFA ASEAN Cup 2026
- Drama My Royal Nemesis Tampilkan Lim Ji Yeon sebagai Villain Joseon di Era Modern
Trending Fokus
1Batu Empedu Sapi dan Demam Perburuan Dadakan Saat Idul Adha 2026
2Daftar Film, Series Drakor dan Anime Netflix April 2026 Lengkap dengan Jadwal Tayang
3Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton dan Tanggal Merah
4Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir dan Bagaimana Prediksi Cuaca Mudik Lebaran
5Bagaimana Epic Fury Operasi Militer Pertama yang Dipimpin AI Tewaskan Ali Khamenei dalam Serangan Presisi Berbasis Algoritma
6Infinix Note 60 Ultra Bawa Baterai 7.000mAh dan Kamera 200MP dengan Layar 144Hz
7
