Fluktuasi harga logam mulia kembali menjadi perhatian para investor di awal pekan ini. Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) terpantau mengalami koreksi atau anjlok pada perdagangan hari ini, Senin, 13 Juli 2026.
 
Penurunan ini menjadi sinyal penting bagi para penghobi investasi emas untuk mencermati pergerakan pasar, apakah ini merupakan koreksi wajar atau awal dari tren penurunan lebih lanjut. Bagi Anda yang sedang memantau harga emas Antam hari ini, berikut adalah rincian lengkap pergerakan harga, rekam jejak kinerja sepanjang tahun, hingga aturan pajak terbaru yang wajib diketahui.
 
Pergerakan Harga Emas Antam Hari Ini
 
Dilansir dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Senin (13/7/2026) ini tercatat jatuh sebesar Rp 20.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Saat ini, harga emas Antam bertengger di level Rp 2.635.000 per gram.
 
Koreksi ini cukup kontras dengan pergerakan harga di akhir pekan lalu. Sebelumnya, pada hari Sabtu (11/7/2026), harga emas Antam justru berhasil naik tipis sebesar Rp 5.000, sehingga ditutup di level Rp 2.655.000 per gram. Kenaikan tersebut merupakan kelanjutan dari torehan positif pada hari Jumat (10/7/2026), di mana harga emas Antam melejit sebesar Rp 17.000 dan bertengger di level Rp 2.650.000 per gram.
 
Meskipun mengalami penurunan di hari Senin ini, anjloknya harga emas Antam hari ini sebenarnya masih dalam batas wajar fluktuasi harian. Para investor jangka panjang biasanya tidak terlalu terpengaruh oleh pergerakan jangka pendek, melainkan fokus pada tren makroekonomi global yang memengaruhi nilai aset safe haven ini.
 
Rekam Jejak Kinerja Emas Sepanjang 2026
 
Jika ditarik ke belakang, kinerja harga emas Antam sepanjang tahun 2026 ini sejatinya masih sangat menjanjikan. Sepanjang tahun berjalan (Year-to-Date/YTD), harga emas Antam masih mencatatkan akumulasi kenaikan yang cukup impresif, yakni sebesar 5,9 persen.
 
Sebagai perbandingan, pada awal tahun tepatnya 1 Januari 2026 silam, harga emas Antam baru tercatat di level Rp 2.488.000 per gram. Artinya, meskipun saat ini sedang mengalami koreksi, nilai aset logam mulia Anda secara tahunan masih tumbuh positif.
 
Namun, perlu diingat bahwa rekor tertinggi sepanjang masa atau All Time High (ATH) harga emas Antam sempat menyentuh angka fantastis di level Rp 3.168.000 per gram. Rekor bersejarah tersebut tercatat pada 29 Januari 2026 lalu. Posisi harga saat ini yang berada di kisaran Rp 2,6 juta per gram menunjukkan bahwa emas sedang berada dalam fase konsolidasi setelah mencapai puncak tertingginya di awal tahun.
 
Harga Buyback dan Aturan Potongan Pajak yang Perlu Diketahui
 
Tak hanya harga jual, para investor juga harus memperhatikan harga beli kembali atau buyback emas Antam. Pada Senin (13/7/2026) ini, harga buyback turut ambles mengikuti harga jual, yakni turun sebesar Rp 20.000 ke level Rp 2.395.000 per gram.
 
Selisih antara harga jual dan harga buyback ini yang dikenal dengan istilah spread. Untuk mendapatkan keuntungan murni, investor harus memastikan bahwa harga jual pasar telah menutupi selisih spread serta berbagai biaya administrasi dan pajak yang berlaku.
 
Terkait dengan transaksi jual kembali, pemerintah menerapkan aturan pemotongan pajak yang ketat. Transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
 
Rincian pemotongan pajak tersebut adalah sebagai berikut:

Update Terbaru