Seorang jaksa senior Indonesia mengundurkan diri pada Sabtu, 13 Juli 2026, setelah polisi melakukan penggeledahan di rumahnya sebagai bagian dari penyelidikan korupsi.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita uang tunai lebih dari US$20 juta dalam berbagai mata uang dan 74 kilogram emas batangan.

>>> Teks Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Meletakkan Makna Jihad pada Posisinya di Era Digital

Febrie Adriansyah melepaskan jabatannya sebagai Kepala Jaksa Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung.

Pernyataan resmi Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa ia mundur untuk menjaga netralitas selama penyelidikan polisi yang masih berlangsung.

Penggeledahan di 12 Lokasi

Tim kepolisian dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dan memeriksa 15 saksi selama sepekan terakhir.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan petugas menyita emas batangan dan uang tunai senilai lebih dari US$20 juta dalam mata uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura, dan riyal Saudi.

Budi Hermanto menambahkan bahwa polisi belum merinci detail penyelidikan atau tuduhan spesifik terhadap Febrie karena proses masih berjalan.

Sebelumnya, polisi menyatakan penggeledahan terkait dengan penyelidikan korupsi dan suap yang melibatkan perusahaan asuransi negara Jiwasraya dan Asabri.

>>> Ole Romeny Resmi Pinjam ke Fortuna Sittard, Targetkan Bangkit Kembali

Penyelidikan juga berkaitan dengan masalah pasokan batu bara untuk listrik yang menyebabkan pemadaman listrik baru-baru ini.

Pernyataan Sebelum Mundur

Sebelum mengundurkan diri, Febrie membantah melakukan kesalahan dan mengatakan tidak mengerti mengapa ia diperiksa terkait pemadaman listrik.

Setelah mundur, ia tidak menanggapi permintaan komentar.

Febrie sebelumnya memimpin penyelidikan pidana besar di Kejaksaan Agung, termasuk kasus korupsi tingkat tinggi yang melibatkan pendiri Gojek Nadiem Makarim dan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.

Ia juga terlibat dalam kasus impor bahan bakar ilegal di perusahaan energi negara Pertamina.

Selain itu, ia menjadi bagian dari satuan tugas kehutanan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih perkebunan dan tambang dari perusahaan yang dituduh melanggar aturan penggunaan hutan.

>>> Ketegangan Tuchel dan Bellingham Warnai Lolosnya Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

Sebelum mundur, ia juga mengawasi penyelidikan korupsi di Badan Gizi Nasional yang menjalankan program makan siang gratis di sekolah.