Kata "jihad" selama beberapa dekade terakhir kerap kali mengalami penyempitan makna yang sangat fatal di mata dunia. Stigma negatif melekat erat, di mana jihad sering kali disamakan dengan terorisme, kekerasan, hingga tindakan ekstrem yang mengatasnamakan agama. Padahal, dalam khazanah keislaman, esensi jihad sangatlah luas, indah, dan penuh dengan kasih sayang.
 
Menyambut pelaksanaan Shalat Jumat pada 17 Juli 2026, sebuah naskah khutbah yang sangat relevan dengan kondisi umat saat ini beredar luas. Mengusung tema "Meletakkan Makna Jihad pada Posisinya", khutbah yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Muhlis, M.Pd.I., C.CAL. ini mengajak jamaah untuk merenungkan kembali hakikat perjuangan dalam Islam.
 
Di era digital yang penuh dengan polarisasi dan perang pemikiran ini, bagaimana seharusnya seorang Muslim berjihad? Apakah masih dengan pedang, atau ada bentuk perjuangan lain yang jauh lebih besar dampaknya?
 
Berikut adalah ulasan mendalam sekaligus panduan teks lengkap khutbah Jumat yang dilansir dari laman csrc.or.id ini.
 

 

Mengikis Stigma Negatif: Jihad Bukanlah Terorisme

Secara bahasa, jihad berarti al-jahdu yang artinya berjuang, bersungguh-sungguh, dan mengerahkan segala daya upaya. Namun, sayangnya, banyak pihak yang menyempitkan makna agung ini hanya pada konteks qital (perang fisik).
 
Khatib mengingatkan bahwa distorsi makna ini adalah sebuah bahaya besar. Jihad pada dasarnya adalah tindakan membangun, bukan merusak. Jihad menebar kasih sayang (rahmat), bukan menciptakan ketakutan. Allah SWT secara tegas menyatakan dalam Al-Qur'an:
 
"Tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam." (QS. Al-Anbiya’: 107)
 
Para ulama sepakat bahwa risalah Nabi Muhammad SAW hadir untuk menyebarkan kasih sayang yang inklusif. Kasih sayang ini tidak hanya ditujukan bagi umat Islam, melainkan mencakup seluruh umat manusia dan bahkan alam semesta. Oleh karena itu, tindakan yang menciptakan kerusakan di muka bumi atas nama jihad adalah sebuah kesesatan berpikir yang nyata.