PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Downstream, PT Pertamina Patra Niaga, menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan penugasan Pemerintah dalam pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50.

Program tersebut resmi diluncurkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7).

>>> Kasus D4vd: Grand Jury Bersidang Setidaknya 7 Kali

Program Mandatori B50 menjadi langkah strategis Pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional.

Komitmen Pertamina dalam Implementasi B50

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa implementasi B50 merupakan bagian penting dalam mewujudkan kemandirian energi Indonesia.

"Program Mandatori B50 akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar yang diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada tahun 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari.

Pertamina berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi Indonesia," ujar Simon.

Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan Pemerintah dalam penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak, Pertamina telah menyiapkan berbagai aspek pendukung implementasi program tersebut.

Kesiapan itu mencakup infrastruktur, sistem distribusi, hingga penguatan rantai pasok biodiesel agar penyaluran B50 dapat berlangsung sesuai ketentuan tanpa mengganggu keandalan pasokan energi bagi masyarakat.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, mengatakan pengalaman Pertamina dalam menjalankan program mandatori biodiesel sejak B20, B30, B35, hingga B40 menjadi bekal penting dalam mengawal implementasi B50.

>>> PDIP: Menteri ESDM Bahlil Harus Diperiksa dalam Kasus Korupsi Batu Bara