PT Pertamina (Persero) memastikan kesiapan menjalankan program mandatori biodiesel B50 setelah kebijakan tersebut resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Melalui Subholding Downstream, PT Pertamina Patra Niaga, perusahaan menyiapkan infrastruktur, sistem distribusi, serta rantai pasok biodiesel untuk mendukung pencampuran biodiesel 50 persen dalam solar.

>>> Polri Limpahkan Tiga Mega Kasus Korupsi ke Kejagung, Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan penerapan B50 menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM).

“Program Mandatori B50 akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar yang diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada tahun 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari,” ujar Simon dalam keterangan resmi, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Simon, Pertamina berkomitmen mendukung pelaksanaan program tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan sumber energi domestik.

Program B50 merupakan kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel sebelumnya, mulai dari B20, B30, B35 hingga B40.

Dalam skema ini, solar akan memiliki kandungan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50 persen.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan pengalaman menjalankan program biodiesel sebelumnya menjadi modal perusahaan dalam menghadapi transisi menuju B50.

“Pertamina bersama Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan seluruh aspek operasional, mulai dari infrastruktur, distribusi, hingga koordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan,” kata Baron.

>>> Indonesia Kekurangan Guru, Legislator PDIP: Solusinya Bukan Hanya Buka Banyak Pendaftaran

Ia memastikan kualitas Biosolar B50 yang disalurkan akan mengikuti spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.