Kabar perceraian mengejutkan datang dari keluarga Kerajaan Yordania.

Putri Raiyah binti Al-Hussein dikabarkan telah bercerai secara diam-diam dari suaminya, Ned Donovan, setelah hampir lima tahun menikah.

>>> IRGC Iran Kembali Tembak Kapal di Selat Hormuz

Perceraian keduanya tidak pernah diumumkan secara resmi.

Publik baru mengetahui kabar tersebut setelah Ned Donovan disebut telah menikah lagi dengan influencer asal Amerika Serikat, Megan Tomlin.

Ned dan Megan melangsungkan pernikahan pekan lalu di Gereja St Margaret, Babington, Somerset.

Pernikahan yang Tertunda Pandemi

Putri Raiyah merupakan adik tiri Raja Abdullah II dari Yordania. Ia menikah dengan Ned Donovan pada Juli 2020 dalam sebuah upacara sederhana di ruang terbuka.

Pernikahan itu menjadi pernikahan kerajaan pertama setelah pembatasan akibat pandemi COVID-19. Awalnya, acara dijadwalkan pada April 2020, tetapi harus ditunda.

Saat itu, Putri Raiyah membagikan dua foto pernikahan melalui akun X. Salah satunya memperlihatkan dirinya menandatangani dokumen pernikahan bersama sang suami.

>>> Jadwal Lengkap Semifinal Piala Dunia 2026: Argentina vs Inggris, Prancis vs Spanyol

Foto lainnya menampilkan pasangan tersebut berdiri di teras batu dengan latar taman hijau. Gaun pengantin Putri Raiyah tampil elegan dengan bordir, kerah tinggi, dan aksesori kepala berhias permata.

Latar Belakang Akademik dan Karier

Putri Raiyah merupakan putri dari mendiang Raja Hussein dan Ratu Noor. Wanita 40 tahun itu menyelesaikan pendidikan sarjana di University of Edinburgh.

Ia kemudian meraih gelar magister Sastra Jepang di Columbia University, New York, dan melanjutkan studi doktoral di UCLA dengan fokus pada sastra Jepang pra-modern.

Sementara itu, Ned Donovan adalah cucu dari penulis legendaris Roald Dahl dari garis ibunya, Tessa Dahl.

Ia berkarier sebagai jurnalis lepas dan pernah menjadi koresponden luar negeri untuk Daily Mail dan The Times.

>>> Menteri UMKM Pastikan Pendapatan Ojol Tak Turun dengan Skema Komisi 8%

Pasangan ini bertunangan pada Oktober 2019.