Bupati Gowa Dilaporkan Mantan Suami ke Polda Sulsel
Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Husniah Talenrang, dilaporkan ke Polda Sulsel oleh mantan suaminya, Muhammad Khairul Anco.
Laporan itu terkait dugaan tindak pidana dalam proses persidangan perceraian di Pengadilan Agama Makassar.
>>> Alasan Popularitas Agent Kim Reactivated Meroket sejak Premiere
Dua orang saksi dalam persidangan tersebut, berinisial R dan W, juga turut dilaporkan.
Kuasa hukum pelapor, Sangun Ragahdo, mengatakan kliennya menemukan dugaan manipulasi dalam rangkaian persidangan.
Mulai dari surat panggilan sidang yang disebut tidak pernah diterima hingga dugaan keterangan palsu oleh saksi di bawah sumpah.
"Ini bukan berarti kami keberatan atau tidak menerima putusan Pengadilan Agama Makassar.
Kami fokus terhadap dugaan perbuatan pidana yang terjadi dalam rangkaian persidangan tersebut," ujar Sangun usai membuat laporan di Mapolda Sulsel, Jumat (10/7).
Menurut Sangun, kliennya baru mengetahui adanya putusan perceraian setelah menerima salinan putusan sekitar 20 Juni 2026.
Selama proses persidangan, pihaknya mengklaim tidak pernah menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Makassar.
"Ternyata atas putusan tersebut, dari rangkaian persidangan, bapak Khairul ini tidak pernah mendapat surat panggilan sekalipun. Namun tiba-tiba kok sudah ada putusannya," ungkapnya.
>>> 5 Primer untuk Menutupi Pori-Pori Secara Instan, Makeup Jadi Flawless
Pihaknya kemudian menyelidiki dan mendapati bahwa surat panggilan dari Pengadilan Agama Makassar diduga sengaja dihilangkan.
Selain itu, terdapat sejumlah keterangan saksi dalam persidangan yang dinilai tidak sesuai fakta dan disampaikan di bawah sumpah.
"Kami ingin mencari keadilan. Kalau hal seperti ini didiamkan, kami khawatir menjadi preseden buruk bagi proses peradilan ke depan," kata Sangun.
Laporan yang disampaikan masih bersifat awal dengan bukti permulaan. Pihaknya akan menunggu proses penyelidikan oleh penyidik Polda Sulsel sebelum menyerahkan bukti tambahan.
Dalam laporan tersebut, ada tiga orang yang dilaporkan: mantan istri klien berinisial Husniah Talenrang serta dua saksi berinisial R dan W yang memberikan keterangan dalam sidang perceraian.
Sementara itu, tim kuasa hukum Bupati Gowa, Arie Dumais, menyatakan bahwa Husniah Talenrang telah sepakat berpisah dengan mantan suaminya sejak 2025.
Mereka memiliki surat perjanjian pisah yang dibuat pada 2 Juni 2025.
>>> Siapa Pemilik Mykonos? Profil Pendiri di Balik Parfum Matcha Latte Viral
Menurut Arie, dokumen tersebut akan dijadikan alat bukti dalam proses penyelidikan kepolisian.
Update Terbaru
RB SHERA Luncurkan MAESTRO di IndoBuildTech 2026, Material Pengganti Kayu Semakin Diminati
Sabtu / 11-07-2026, 15:28 WIB
Kredit Pintar Raih Tiga Penghargaan Regional Berkat Implementasi AI di Layanan Pelanggan
Sabtu / 11-07-2026, 15:28 WIB
KOHLER Pamerkan Inovasi Kamar Mandi Premium di IndoBuildTech 2026
Sabtu / 11-07-2026, 15:28 WIB
7 Kartu Kredit Terbaik 2026: Cashback Tinggi, Cicilan 0%, dan Benefit Travel
Sabtu / 11-07-2026, 15:28 WIB
Ohio Berlakukan Zona Penyangga 15 Kaki di Sekitar Polisi
Sabtu / 11-07-2026, 15:25 WIB
Rolly Romero Pantang Hubungan Intim Setahun Jelang Lawan Teofimo Lopez
Sabtu / 11-07-2026, 15:25 WIB
Stars and Scars: Taylor Swift Jadi Ibu, Kesehatan Mitch McConnell Misterius
Sabtu / 11-07-2026, 15:25 WIB
Ohio Berlakukan Zona Penyangga 15 Kaki di Sekitar Polisi
Sabtu / 11-07-2026, 15:23 WIB
Tisu Deteksi Fentanil First Defense Raih Penghargaan Inovasi 2026
Sabtu / 11-07-2026, 15:23 WIB
First Defense Fentanyl Detection Wipe Raih Penghargaan Inovasi 2026
Sabtu / 11-07-2026, 15:23 WIB
Penggugat Nick Carter Khawatir Diteror Penggemar Sang Penyanyi
Sabtu / 11-07-2026, 15:23 WIB
Rolly Romero Pantang Hubungan Intim Setahun Jelang Lawan Teofimo Lopez
Sabtu / 11-07-2026, 15:23 WIB
Stars and Scars: Taylor Swift Jadi Ibu, Kesehatan Mitch McConnell Misterius
Sabtu / 11-07-2026, 15:23 WIB
Penggugat Nick Carter Khawatir Dilecehkan dan Diancam Penggemar
Sabtu / 11-07-2026, 15:23 WIB







