Tetapi jika hukum rusak, negosiasi tinggi, informasi tidak sempurna, kontrak sulit ditegakkan maka dunia usaha terhambat tumbuh," jelas Didik.

>>> Wamenkomdigi Ajak Keluarga Hidupkan Budaya Menonton Bersama demi Ruang Digital Aman

Menurut Didik, dengan hukum yang hancur, tidak ada lagi kepastian hukum dan kepercayaan investor otomatis jatuh.

Ditambah kebijakan yang tidak pro pasar, bisa terjadi "vote of no confidence" yang menghambat perekonomian.

"Keadaan ini pada gilirannya akan menghambat pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Kasus berat dari kerusakan institusi hukum dan kerusakan moral pimpinannya pasti akan terlihat di waktu yang akan datang dan harus diantisipasi untuk dicegah semaksimal mungkin," ungkapnya.

Didik menganalogikan sistem hukum Indonesia seperti metafora ikan busuk dari kepala.

Kasus Febrie adalah puncak kerusakan hukum, di mana aparat penegak hukum seharusnya menjadi pilar kepastian hukum dan pemberantas korupsi.

"Tetapi drama yang kita lihat mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya. Presiden Prabowo mendapat ujian yang berat dalam masalah hukum dan dampaknya terhadap ekonomi.

Hukum di Indonesia berada di simpang jalan dan sedang dipertaruhkan reputasi dan kredibilitasnya, baik institusi maupun pemimpinnya," terang Didik.

Ia menekankan bahwa konflik aparat penegak hukum ini merupakan ancaman serius bagi negara hukum dan ekonomi Indonesia, termasuk bagi kepemimpinan Presiden Prabowo.

Penyelesaian persoalan ini tidak boleh berhenti pada sanksi administratif pengunduran diri atau pembuktian benar salah individu tertentu.

"Yang lebih mendesak adalah memulihkan kewibawaan negara hukum, memastikan bahwa tidak ada lembaga penegak hukum yang berada di atas hukum dan mengembalikan kepemimpinan hukum yang bersih.

>>> Polisi Buru 15 Pelaku Pemerkosaan Remaja di Sampang, Berawal dari Kecurigaan Orang Tua

Karena itu, presiden dengan keberanian dan tekad yang kuat harus melakukan pembersihan pada kedua lembaga tersebut," pungkas Didik.