Senator Sheldon Whitehouse melontarkan tuduhan serius terhadap Kennedy Center for the Performing Arts. Ia menyebut renovasi dilakukan secara terburu-buru dan melanggar hukum kontrak federal.

Tuduhan itu disampaikan dalam surat yang dikirim ke pusat kesenian tersebut, terutama terkait persiapan acara yang digelar Donald Trump pada Desember lalu.

>>> Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejagung, Termasuk Batu Bara

Dalam surat tertanggal Kamis, Whitehouse menyatakan menerima laporan bahwa Kennedy Center melakukan renovasi dan pemeliharaan dengan tergesa-gesa.

Hal itu dinilai mengabaikan komitmen kepada Kongres dan standar kontrak federal yang selama ini diterapkan.

Informasi tersebut didapat dari pengakuan whistleblower yang terhubung dengan Government Accountability Project.

Menurut Whitehouse, whistleblower melaporkan adanya perbaikan Reflecting Pool yang dilakukan secara asal-asalan. Kolam tersebut dilaporkan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

>>> Kuasa Hukum Roy Suryo Tantang Polri Geledah Bunker di Solo

"Revamp yang kosmetik dan terburu-buru pada Reflecting Pool Center sudah berkarat dan mengelupas, dan perlu dibangun ulang sepenuhnya," tulis Whitehouse.

Whitehouse juga menyoroti kontrak lantai senilai $8 juta yang diberikan kepada perusahaan tanpa pengalaman relevan.

Ia menuduh renovasi didorong oleh keinginan estetika Presiden dan keinginannya tampil dalam serangkaian acara televisi pada Desember.

Menanggapi tuduhan tersebut, juru bicara Kennedy Center membantahnya. Roma Daravi menegaskan lembaga tersebut beroperasi dengan pengawasan keuangan yang ketat.

>>> Karyawan Palantir Kecewa dengan Kepemimpinan Perusahaan

"Sebagai pusat budaya Amerika, lembaga membuat setiap keputusan dengan tanggung jawab dan komitmen yang tak tergoyahkan kepada para pengunjung dan bangsa yang dilayaninya," ujar Daravi.