>>> 4 Sepeda Gunung Pacific Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan dengan Frame Alloy

"Jadi kita tidak bisa dengan asumsi sendiri.

Kita harus menghargai seluruh upaya yang dilakukan Aparat Penegak Hukum dalam melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi, baik dalam hal ini oleh kepolisian Kortas Tipidkor dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, maupun oleh Kejaksaan Agung nantinya, karena mereka penanganan perkaranya ada dua atap, kalau KPK kan satu atap di mana penyidik dan jaksa ada di satu lembaga," ujar Asep.

"Tentunya kami melihat dan memandang bahwa baik kepolisian dan kejaksaan itu pasti akan melaksanakan tugasnya secara profesional, sehingga pelaksanaannya akan baik dan lancar.

Kalau ini kan baru tahap awal, jadi kami baru berdiskusi pada tahap itu," katanya menambahkan.

Setelah melakukan diskusi, tercapai kesepakatan bahwa penjelasan dari pihak KPK tidak diperlukan dalam konpers Jumat malam tersebut. Itu sebabnya papan nama pejabat KPK ditarik sebelum konpers dimulai.

"Kemudian setelah berdiskusi, rupa-rupanya mungkin tidak diperlukan penjelasan kami disampaikan melalui konpers, cukup dijelaskan penyidik yang ada di sana.

>>> Tips Menata Kamar Tidur Sesuai Feng Shui agar Kualitas Tidur Lebih Baik

Sehingga pada saat konpers kami tidak perlu menjelaskan hal itu, cukup dijelaskan kepada penyidiknya. Itu sebabnya kenapa label nama di awal ada, kemudian tidak ada," ucap Asep.