Implementasi kebijakan bahan bakar biodiesel 50 persen atau B50 dinilai sebagai langkah strategis untuk ketahanan energi nasional.

Program ini diyakini mampu memperkuat APBN sekaligus melepaskan Indonesia dari ketergantungan harga minyak mentah dunia yang fluktuatif akibat tensi geopolitik.

>>> Maraknya Take Down Karya Jurnalistik Ancam Kebebasan Pers

Pakar Ekonomi sekaligus Dosen Magister Akuntansi FEB Universitas Brawijaya, Noval Adib, Ph. D.

, mengungkapkan bahwa pemanfaatan CPO sebagai bahan baku utama B50 akan menciptakan multiplier effect signifikan bagi perekonomian domestik.

"Penggunaan kelapa sawit sebagai bahan baku solar tentunya akan menggerakkan perekonomian kita, nah itu jelas positif bagi APBN.

Banyak sektor dalam waktu serentak itu juga akan ikut bergerak," kata Noval, Jumat (10/7/2026).

Menurut Noval, situasi pasar global saat ini tidak menentu akibat konflik bersenjata di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga minyak dunia.

Jika Indonesia terus bergantung pada impor minyak mentah, beban subsidi energi pada APBN akan semakin membengkak.

Oleh karena itu, optimalisasi potensi domestik sebagai salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia menjadi kunci menuju kemandirian energi.

"Ketergantungan terhadap minyak dunia menjadi rendah. Apalagi pada hari ini harga minyak melambung tinggi akibat perang yang ada di panturan Iran.

Kalau kita bisa lebih mandiri dengan menggunakan bahan bakar kelapa sawit atau CPO, tentunya akan menekan itu (beban APBN)," jelasnya.

Risiko Inflasi dan Hidden Cost

Kendati demikian, Noval mengingatkan pemerintah untuk menjaga keseimbangan suplai CPO di pasar domestik. Pasalnya, CPO juga merupakan komoditas utama minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Jika manajemen pasokan tidak diatur matang, dikhawatirkan terjadi perebutan bahan baku antara industri biodiesel dan industri pangan yang berpotensi memicu inflasi.