Lebih lanjut, Febrie menegaskan Kejaksaan Agung akan terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Ia juga memastikan berbagai program strategis nasional tetap dikawal tanpa dipengaruhi tekanan dari pihak mana pun.

"Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional independen dan bertanggung jawab.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim menegakkan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Sebagai informasi, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di 13 lokasi pada Rabu (8/7/2026).

>>> Kabar Duka Selimuti Dunia Hiburan, Ayah Audi Marissa Meninggal di Usia 60 Tahun pada Jumat, 10 Juli 2026: Curahan Hati Sang Aktris Bikin Netizen Terharu!

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih terus berlangsung.