Selain uang, polisi juga menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik untuk pendalaman lebih lanjut.

Totok sebelumnya mengatakan penggeledahan ini terkait penanganan tiga perkara. Penanganan dilakukan bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.

"Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ucap dia.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menyampaikan penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi.

Laporan pertama terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan hukum perkara PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya tahun 2020-2025.

Laporan kedua terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.

>>> Pengisi Suara Solid Snake David Hayter Tolak Masa Depan Digital Sony: 'No Disc, No Buy'

"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," ujarnya.