Polres Pamekasan, Jawa Timur, memeriksa tiga orang terkait dugaan suap dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan tiga orang yang diperiksa terdiri dari dua pelapor dan satu terlapor.

>>> NTT Larang Penunggak Pajak Kendaraan Beli BBM Subsidi

Dua pelapor berasal dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N). Sementara terlapor adalah Korwil BGN Kabupaten Pamekasan.

Kasus ini diselidiki tim Reskrim Polres Pamekasan berdasarkan laporan masyarakat yang menuding adanya praktik suap dan penyalahgunaan wewenang.

Dugaan pelanggaran meliputi suap gratifikasi, rangkap jabatan, pembangunan dapur MBG tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta pungutan liar dalam penentuan titik koordinat dapur.

>>> Iran Diklaim Serang Kapal Dagang di Selat Hormuz

Polisi berencana memanggil semua kepala dapur MBG di Kabupaten Pamekasan untuk melengkapi penyelidikan.

Evan juga mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap terlapor guna melengkapi berkas penyelidikan.

Sebelumnya, pada 6 Juni 2026, terlapor HR telah menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 10 jam di Mapolres Pamekasan.

>>> Hakim: Penggeledahan, Penangkapan, dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

Saat itu, ia membantah terlibat dalam aliran dana suap terkait izin operasional dapur MBG.