Fakta-fakta Kasus Korupsi BGN: Brigjen Lalu Tersangka ke-7, Kolonel Budi Didalami
Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Kejaksaan Agung kini mengusut keterlibatan dua anggota TNI aktif.
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Kolonel Budi Utomo masih dalam tahap penyelidikan.
>>> Argentina Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Menang Dramatis atas Cape Verde
Brigjen Lalu Jadi Tersangka ke-7
Brigjen Lalu menjadi tersangka ketujuh dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengumumkan penetapan tersebut pada Kamis (2/7).
Lalu menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025. Saat ini ia menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN.
Ia diduga meminta saksi YCS dan RD mendirikan perusahaan untuk menjual wadah makanan (food tray) ke calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan.
Dalam harga tersebut sudah termasuk fee untuk Lalu agar mitra disetujui BGN.
Brigjen Lalu kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari. Ia dijerat Pasal 12 huruf A, B, dan E UU Tipikor jo KUHP.
>>> Jangan Salah Waktu! Catat Jam Flash Sale di Jakarta x Beauty 2026 Ini
Kejagung Dalami Peran Kolonel Budi
Kejagung mengungkap peran Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di BGN, Kolonel Cpl Budi Utomo.
Ia bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang jasa, terutama sepeda motor listrik.
Proyek pengadaan motor listrik tersebut dilakukan bersama Lodewyk Pusung (LP) yang saat itu menjabat Wakil Kepala BGN dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono (AM).
Anggarannya mencapai Rp1.035.515.297.908,02.
TNI Buka Suara
Mabes TNI buka suara terkait keterlibatan Kolonel Budi. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum.
>>> 15 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Argentina dan Mesir Terbaru
Kolonel Budi masih berstatus anggota TNI aktif, sehingga koordinasi antara Kejagung dan TNI dilakukan dalam penanganan aspek hukum militernya.
Update Terbaru
Rookie Debut di NBA Summer League 2026 yang Dimulai di California
Sabtu / 04-07-2026, 10:28 WIB
Chiefs Rilis Proyeksi Ekonomi Masif untuk Relokasi ke Kansas
Sabtu / 04-07-2026, 10:27 WIB
MAGER: Tips Terbaru Raih Hadiah Eksklusif di Event Bulanan Juli 2026
Sabtu / 04-07-2026, 10:26 WIB
Rekomendasi Game Poki Terbaik untuk Akhir Pekan Juli 2026
Sabtu / 04-07-2026, 10:26 WIB
Robi Darwis Bongkar Alasan Tinggalkan Persib demi Arema FC
Sabtu / 04-07-2026, 10:24 WIB
Pelatih Tanjung Verde Bangga Hiu Biru Bikin Argentina Susah Payah
Sabtu / 04-07-2026, 10:24 WIB
BTS Dapat Gelar 'Honored Guest' dari Kota La Plata Sebelum Konser di Argentina
Sabtu / 04-07-2026, 10:24 WIB
Cara Ajukan Pinjaman 50 Juta KUR BNI 2026, Cicilan Mulai Rp966 Ribu
Sabtu / 04-07-2026, 10:16 WIB
Taylor Swift Pilih Cara Delevingne hingga Selena Gomez Jadi Bridesmaid
Sabtu / 04-07-2026, 10:14 WIB
Tabungan Biasa vs Berjangka: Pilih Sesuai Kondisi Keuangan
Sabtu / 04-07-2026, 10:14 WIB
Harga BBM B50 per Liter Belum Diumumkan Pemerintah
Sabtu / 04-07-2026, 10:14 WIB
Tak Pernah Kalah dalam 90 Menit, Cape Verde Tersingkir dari Piala Dunia
Sabtu / 04-07-2026, 10:14 WIB
Oppo Reno 16 Series Resmi di Indonesia, Harga Naik Hingga 56%
Sabtu / 04-07-2026, 10:14 WIB
Babak I Piala Dunia: Kolombia Ungguli Ghana 1-0
Sabtu / 04-07-2026, 10:12 WIB






