Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Kejaksaan Agung kini mengusut keterlibatan dua anggota TNI aktif.

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Kolonel Budi Utomo masih dalam tahap penyelidikan.

>>> Argentina Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Menang Dramatis atas Cape Verde

Brigjen Lalu Jadi Tersangka ke-7

Brigjen Lalu menjadi tersangka ketujuh dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengumumkan penetapan tersebut pada Kamis (2/7).

Lalu menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025. Saat ini ia menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN.

Ia diduga meminta saksi YCS dan RD mendirikan perusahaan untuk menjual wadah makanan (food tray) ke calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan.

Dalam harga tersebut sudah termasuk fee untuk Lalu agar mitra disetujui BGN.

Brigjen Lalu kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari. Ia dijerat Pasal 12 huruf A, B, dan E UU Tipikor jo KUHP.

>>> Jangan Salah Waktu! Catat Jam Flash Sale di Jakarta x Beauty 2026 Ini

Kejagung Dalami Peran Kolonel Budi

Kejagung mengungkap peran Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di BGN, Kolonel Cpl Budi Utomo.

Ia bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang jasa, terutama sepeda motor listrik.

Proyek pengadaan motor listrik tersebut dilakukan bersama Lodewyk Pusung (LP) yang saat itu menjabat Wakil Kepala BGN dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono (AM).

Anggarannya mencapai Rp1.035.515.297.908,02.

TNI Buka Suara

Mabes TNI buka suara terkait keterlibatan Kolonel Budi. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum.

>>> 15 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Argentina dan Mesir Terbaru

Kolonel Budi masih berstatus anggota TNI aktif, sehingga koordinasi antara Kejagung dan TNI dilakukan dalam penanganan aspek hukum militernya.