Buruh Bakal Demo ke Kantor Purbaya 9 Juli, Tuntut JHT Bebas Pajak
Kedua, negara memberikan berbagai insentif perpajakan kepada dunia usaha saat kesulitan ekonomi, seperti tax holiday. Buruh juga layak mendapat keringanan serupa.
>>> Heliot Ramos Tunjukkan Metrik Kuat Usai Kembali dari Cedera
"Kalau dunia usaha saat mengalami kesulitan bisa memperoleh berbagai insentif perpajakan, mengapa ketika buruh kehilangan pekerjaan justru tidak diberikan keringanan?"
tegasnya.
Ketiga, JHT bukanlah instrumen investasi komersial, melainkan tabungan sosial untuk perlindungan saat pensiun atau PHK. "Dana ini menjadi benteng terakhir ketika pekerja kehilangan pekerjaan dan kehilangan penghasilan.
Setiap rupiah sangat berarti bagi keluarga pekerja," katanya.
Keempat, batas pengenaan pajak yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009 dinilai sudah tidak relevan.
Aturan tersebut menetapkan manfaat JHT sampai Rp50 juta dikenakan tarif pajak final nol persen, sedangkan di atas Rp50 juta dikenakan pajak final 5 persen.
Said Iqbal menilai batas Rp50 juta sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Ia juga mengkritisi pernyataan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu yang menyebut hanya sekitar 5 persen peserta JHT yang terkena pajak.
Menurutnya, data tersebut harus dibaca secara utuh karena mayoritas peserta dengan saldo di bawah Rp50 juta adalah pekerja kontrak atau informal, sementara yang terdampak pajak justru pekerja tetap dengan masa kerja panjang.
Said Iqbal telah beberapa kali mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta waktu berdialog, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.
Ia berharap Purbaya bersedia membuka ruang dialog sebelum aksi demo berlangsung.
>>> Kronologi Pengungkapan Sindikat Vape Narkoba Malaysia di Medan Sepanjang 2026
"Saya berharap Bapak Menteri Keuangan bersedia bertemu sebelum aksi 9 Juli nanti. Mari kita bersama-sama membantu Presiden Prabowo mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat pekerja," pungkasnya.
Update Terbaru
CM Punk Kalahkan Sami Zayn, Rebut Gelar WWE Undisputed Championship
Selasa / 07-07-2026, 16:14 WIB
AS Siap Hadapi Spanyol di Perempat Final Piala Dunia 2026
Selasa / 07-07-2026, 16:14 WIB
Trump Kembali Panaskan Ketegangan dengan Meloni Jelang KTT NATO
Selasa / 07-07-2026, 16:13 WIB
Microsoft Pangkas 4.800 Posisi Karyawan dalam Restrukturisasi 2026
Selasa / 07-07-2026, 16:13 WIB
Cara Cepat Tarik Saldo dari 5 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya di Tahun 2026
Selasa / 07-07-2026, 16:13 WIB
Canada Soccer Alokasikan Pendapatan Piala Dunia untuk Pusat Pelatihan Nasional
Selasa / 07-07-2026, 16:08 WIB
Atlanta Braves Lakukan Perombakan Staf Pitcher Setelah Cedera Martín Pérez
Selasa / 07-07-2026, 16:08 WIB
Netflix Hapus Home Improvement, Reboot Terkendala
Selasa / 07-07-2026, 16:07 WIB
Prabowo Anugerahi PM India Modi Bintang Republik Indonesia Adipurna
Selasa / 07-07-2026, 16:07 WIB
Vozinha Jadi Rebutan Klub Brasil usai Dipuji Messi di Piala Dunia
Selasa / 07-07-2026, 16:07 WIB
Astronaut Kanada Jeremy Hansen Pensiun Usai Misi Artemis II ke Bulan
Selasa / 07-07-2026, 16:07 WIB
Gempa M 5,6 Guncang Talaud Malut, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Selasa / 07-07-2026, 16:07 WIB
Bitcoin Butuh Triliunan Dolar untuk Pasar Bull Berikutnya, Permintaan ETF Mulai Pudar
Selasa / 07-07-2026, 16:03 WIB
61 Penumpang Kabur Usai Check-in Penerbangan ke Malaysia
Selasa / 07-07-2026, 16:03 WIB







