Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat semakin banyak modus penipuan digital yang berkembang di masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan scam kini menjadi ancaman serius terhadap integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat.

>>> Agrinas Palma Buka Suara soal Kabar PHK Karyawan

Ia menekankan perlunya fondasi Public-Private Partnership (PPP) yang kuat untuk memperkuat pertukaran data, informasi intelijen, serta koordinasi lintas sektor dan lintas batas.

"Seiring digitalisasi sektor keuangan, risiko scam berkembang semakin kompleks melalui pemanfaatan rekening money mule, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual yang mempersulit pelacakan pelaku," ujar Friderica dalam seminar 'Strengthening Defenses Against Scams' pada Senin (6/7).

Money mule adalah modus penipuan yang memanfaatkan rekening individu.

Pelaku meminjam rekening korban untuk menerima dan mentransfer uang hasil kejahatan seolah-olah dana tersebut legal, sering tanpa disadari korban.

>>> Ronaldo Akui Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Terakhirnya

Modus ini menjadi cara pelaku menyamarkan dana ilegal dari hasil penipuan atau transaksi melanggar hukum lainnya.

OJK menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terhadap modus penipuan digital yang terus berkembang melintasi batas negara dan sektor.

UN Resident Coordinator in Indonesia Gita Sabharwal mengapresiasi peran Indonesia dan OJK dalam memimpin Indonesia Anti Scam Center guna memperkuat pertahanan terhadap penipuan.

>>> Cara Cek Spesifikasi Xiaomi 18 Pro Max Kamera 200 MP Baterai 8.500 mAh 2026

"Setiap penipuan yang berhasil mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan fondasi inklusi keuangan. Melindungi kepercayaan tersebut menjadi sangat penting," pungkas Gita.