PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akhirnya angkat bicara terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di unit bisnisnya, Tokopedia.

Direktur GOTO, Simon Tak Leung Ho, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian organisasi yang dilakukan manajemen Tokopedia setelah TikTok menjadi pemegang saham mayoritas.

>>> TN White Sands Cari Remaja yang Pegang Bangkai Kelelawar, Khawatir Rabies

PHK disebut-sebut dilakukan terhadap 90 persen karyawan Tokopedia.

Penjelasan GoTo dan TikTok

"Perseroan sebagai pemegang saham sebesar 24,99% di PT Tokopedia, menghormati setiap langkah-langkah yang diambil atau akan diambil oleh manajemen PT Tokopedia sehubungan dengan rencana penyesuaian organisasi," ujar Simon dalam keterangannya, Minggu (5/7).

TikTok juga buka suara.

Juru Bicara TikTok mengatakan pihaknya tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan untuk mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

"Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," kata Juru Bicara TikTok.

>>> Daftar Peserta Clash of Champions Season 3 dari Sekolah Kedinasan, Unhan hingga IPDN Kirim Wakil

GoTo meyakini PHK tidak akan berdampak besar terhadap perseroan. Dampak PHK hanya bersifat terbatas pada akun laba/rugi bersih di entitas asosiasi dan ventura bersama.

Tokopedia pun menegaskan PHK tidak memiliki dampak terhadap laba/rugi perusahaan maupun biaya layanan e-commerce yang diterima perseroan dari Tokopedia.

"Terkait dengan aspek non-keuangan, Perseroan juga tidak memperkirakan adanya dampak material sehubungan dengan berita yang beredar tersebut," kata Simon.

Kabar PHK Tokopedia sebelumnya diunggah akun Instagram @ecommurz.

>>> Beda Kekayaan Taylor Swift dan Travis Kelce yang Menikah, Bak Gajah dan Semut

Unggahan itu menyebut ByteDance, induk usaha TikTok, melakukan PHK di Tokopedia dan hanya akan menyisakan sekitar 10 persen karyawan di awal Juli 2026 ini.