Said Iqbal Turun Langsung Investigasi PHK Tokopedia dan TikTok

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, akan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Tokopedia dan TikTok.
Langkah ini diambil agar pemerintah mendapatkan gambaran utuh sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.
>>> Persib Bandung Resmi Datangkan Ragnar Oratmangoen dan Gakuto Notsuda
"Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," ujar Said Iqbal dalam keterangan persnya.
Ia tengah menjadwalkan pertemuan dengan para pekerja maupun pihak perusahaan untuk mendapatkan informasi yang berimbang.
Said Iqbal menjelaskan bahwa sektor ekonomi digital berbasis platform memiliki karakteristik berbeda dengan industri manufaktur konvensional.
Oleh karena itu, setiap persoalan ketenagakerjaan di sektor ini harus dilihat secara komprehensif.
Ia berencana menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan investigasi mendalam.
"Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya," kata Said.
Jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan ketenagakerjaan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya.
Dialog Konstruktif Jadi Prioritas
Meski bersikap tegas, Said Iqbal mengingatkan bahwa pemerintah harus objektif melihat kondisi bisnis perusahaan.
>>> Dokter Tifa Tantang Jokowi Hadir Langsung di Sidang Kasus Ijazah
Jika PHK dipicu oleh dinamika pasar atau tekanan ekonomi yang logis, jalan keluarnya adalah dialog tripartit yang konstruktif.
"Tidak semua persoalan PHK memiliki penyebab yang sama.
Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha," jelasnya.
Pendekatan preventif ini telah terbukti efektif dalam sejumlah kasus sebelumnya. Lewat mediasi dan dialog yang difasilitasi pemerintah, sekitar 4.000 pekerja berhasil diselamatkan dari ancaman PHK.
"Karena itu, pendekatan yang sama akan kami lakukan terhadap persoalan di sektor ekonomi digital," tegasnya.
Dalam waktu dekat, Said Iqbal menargetkan pertemuan bersama para pekerja Tokopedia dan TikTok serta Kementerian Ketenagakerjaan dapat segera terealisasi.
Langkah ini sejalan dengan visi dan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keseimbangan ekosistem kerja di Indonesia.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat.
>>> Jokowi Ditantang Hadir di Sidang untuk Buktikan Kerugian Tuduhan Ijazah
Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku," pungkasnya.
Update Terbaru
Maroko Tim Pertama Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 03:35 WIB
Link Live Streaming Paraguay vs Prancis di Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 03:35 WIB
Kanada Jadi Tim Pertama Tersingkir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 03:33 WIB
5 Rekor Gila Maroko usai Lolos 8 Besar Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 03:32 WIB
13 Penjahat Anime Terbaik Sepanjang Masa, Peringkat
Minggu / 05-07-2026, 03:32 WIB
Trump dan Netanyahu Sepakat Bertemu di Amerika Serikat
Minggu / 05-07-2026, 03:27 WIB
Frances Tiafoe Hadapi Alexander Bublik di Babak Ketiga Wimbledon
Minggu / 05-07-2026, 03:27 WIB
Golden State Valkyries Rekrut Gabby Williams dengan Kontrak Tiga Tahun
Minggu / 05-07-2026, 03:23 WIB
Bono Hadiahi Penélope Cruz Mobil untuk Atasi Ketakutan Mengemudi
Minggu / 05-07-2026, 03:22 WIB
Ritel Besar Potong Harga Fire Pit Sambut Akhir Pekan 4 Juli
Minggu / 05-07-2026, 03:22 WIB
Argentina Kalahkan Cape Verde, Taylor Swift Nikahi Travis Kelce
Minggu / 05-07-2026, 03:03 WIB
KNVB Cari Pelatih Baru, Pep Guardiola Dapat Dukungan
Minggu / 05-07-2026, 03:03 WIB
Bantuan Modal UMKM dari Pemerintah 2026: Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Lengkap
Minggu / 05-07-2026, 03:03 WIB
Perbandingan Asuransi Kesehatan BPJS dan Swasta 2026: Iuran, Manfaat, dan Cara Klaim
Minggu / 05-07-2026, 03:03 WIB







