Dokter Tifa Tantang Jokowi Hadir Langsung di Sidang Kasus Ijazah
Influencer Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menantang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir langsung dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik ijazah.
Kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, mengatakan kehadiran Jokowi penting karena berstatus sebagai pelapor dalam perkara delik aduan absolut.
>>> Jokowi Ditantang Hadir di Sidang untuk Buktikan Kerugian Tuduhan Ijazah
Hal itu disampaikan usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Kita berharap, karena ini kan delik aduan absolut ya, delik aduan absolut itu adalah orang yang bersangkutan langsung hadir, orang yang bersangkutan harus menyampaikan," kata Ramdansyah, dikutip Minggu (5/7).
Menurut Ramdansyah, kehadiran langsung mantan presiden itu akan membuat proses pembuktian di persidangan menjadi lebih jelas dan terbuka.
Ia menyarankan Jokowi tidak memberikan kesaksian secara daring, melainkan hadir langsung di ruang sidang agar majelis hakim dan masyarakat dapat melihat keterangan, ekspresi, hingga gestur yang disampaikan.
Ia juga meminta politikus itu membawa dokumen yang menjadi pokok persoalan, yakni ijazah yang dipersoalkan. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi kunci siapa pihak yang benar dalam kasus ini.
>>> 7 Aplikasi Game Terbukti Membayar Saldo DANA di Tahun 2026
Dokter Tifa memastikan akan menghadapi seluruh proses hukum di pengadilan dan menolak penyelesaian melalui mekanisme restoratif justice (RJ).
Dalam sidang perdana, majelis hakim sempat menawarkan kesempatan untuk menempuh jalur perdamaian karena sebagian pasal yang didakwakan memiliki ancaman pidana di bawah lima tahun.
Namun setelah berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya, influencer tersebut memilih menolak tawaran tersebut. Keputusan itu dicatat oleh majelis hakim sebagai sikap resmi terdakwa untuk melanjutkan proses persidangan.
Dokter Tifa didakwa jaksa melakukan pencemaran nama baik terhadap Jokowi melalui pernyataan mengenai dugaan ijazah palsu. Jaksa menyatakan terdakwa tidak dapat membuktikan tuduhan yang disampaikannya.
Surat dakwaan juga mengacu pada hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik yang menyebut adanya keidentikan 14 dokumen pembandingan dengan Ijazah Universitas Gadjah Mada dari Joko Widodo.
>>> NASA Siapkan Misi Robotik 2026 untuk Selamatkan Satelit Swift dari Penurunan Orbit
Perkara tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berdasarkan penunjukan dari Mahkamah Agung.
Update Terbaru
Golden State Valkyries Rekrut Gabby Williams dengan Kontrak Tiga Tahun
Minggu / 05-07-2026, 03:23 WIB
Bono Hadiahi Penélope Cruz Mobil untuk Atasi Ketakutan Mengemudi
Minggu / 05-07-2026, 03:22 WIB
Ritel Besar Potong Harga Fire Pit Sambut Akhir Pekan 4 Juli
Minggu / 05-07-2026, 03:22 WIB
Argentina Kalahkan Cape Verde, Taylor Swift Nikahi Travis Kelce
Minggu / 05-07-2026, 03:03 WIB
KNVB Cari Pelatih Baru, Pep Guardiola Dapat Dukungan
Minggu / 05-07-2026, 03:03 WIB
Bantuan Modal UMKM dari Pemerintah 2026: Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Lengkap
Minggu / 05-07-2026, 03:03 WIB
Perbandingan Asuransi Kesehatan BPJS dan Swasta 2026: Iuran, Manfaat, dan Cara Klaim
Minggu / 05-07-2026, 03:03 WIB
Selebritas Rayakan 4 Juli dengan Kembang Api Spektakuler
Minggu / 05-07-2026, 03:02 WIB
Madonna Pesta di London Bersama Anak-anak, Kenakan Gaun Renda Seksi
Minggu / 05-07-2026, 03:02 WIB
Vozinha Jadi Kiper dengan Followers IG Terbanyak di Dunia, Lewati Casillas
Minggu / 05-07-2026, 02:29 WIB
Hasil Piala Dunia: Hajar Kanada 3-0, Maroko Lolos ke Perempat Final
Minggu / 05-07-2026, 02:29 WIB
14 Anime Terbaik untuk Pemula di Tahun 2026
Minggu / 05-07-2026, 02:29 WIB
11 Anime Horor Netflix Paling Menakutkan yang Bikin Anda Sulit Tidur
Minggu / 05-07-2026, 02:29 WIB
Arthur Fery Melaju ke Babak Ketiga Wimbledon, Jadi Satu-satunya Wakil Inggris
Minggu / 05-07-2026, 02:27 WIB







