Istri Bupati Kuansing Dipulangkan KPK Usai OTT, Status Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, setelah sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir Juni 2026.
Suci Nitia Edwar, istri kedua Suhardiman, dipulangkan karena statusnya masih sebagai saksi dalam perkara dugaan suap jabatan tersebut.
>>> 9 Kota di Dunia Ini Menerapkan Pajak Turis Lebih Tinggi pada 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa Suci diamankan saat tim menemukannya di rumah Suhardiman.
"Jadi, untuk istri keduanya memang sempat diamankan karena yang ditemukan oleh tim di lapangan tadi ketika ke rumahnya SA [Suhardiman] yang ada hanyalah istrinya itu sebagai saksi dalam perkara ini," ujar Taufik dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (1/7).
Suci sempat diperiksa secara intensif terkait proses penerimaan suap yang dilakukan suaminya. Namun, karena statusnya hanya saksi, ia akhirnya dipulangkan.
Tersangka dan Pasal yang Disangkakan
KPK menetapkan Suhardiman, Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jabatan.
>>> Kate Middleton Dorong William Temui Harry di Inggris
Suhardiman juga diproses atas dugaan penerimaan lainnya terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Para tersangka telah ditahan selama 20 hari hingga 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Suhardiman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
>>> Akademisi Kritik Stiker Larangan Beli BBM bagi Penunggak Pajak Motor
Sementara Zulkarnain dan Ardiles sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) KUHP juncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Update Terbaru
Galaxy A18 Tak Lagi Pakai Chip Exynos, Beralih ke MediaTek dan Qualcomm
Kamis / 02-07-2026, 13:45 WIB
Jakarta X Beauty 2026 Dibuka, Pengunjung Antre Serbu Diskon
Kamis / 02-07-2026, 13:45 WIB
The Simpsons Diklaim Prediksi Final Piala Dunia 2026, Ini Faktanya
Kamis / 02-07-2026, 13:45 WIB
T.O.P Gelar Fan Meeting di Istora Senayan Jakarta 19 September
Kamis / 02-07-2026, 13:43 WIB
Apple Siapkan iPad Pro Baru dan Redesain MacBook Pro Entry-Level pada 2027
Kamis / 02-07-2026, 13:43 WIB
Lightstorm, Microsoft, Singtel, dan Tata Communications Bangun Kabel Bawah Laut I-2SEA
Kamis / 02-07-2026, 13:42 WIB
Arti Lagu Lalaki Langit Bupati Purwakarta Om Zein yang Dinilai Rendahkan Perempuan
Kamis / 02-07-2026, 13:42 WIB
8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, dari Roy Suryo hingga dr Tifa
Kamis / 02-07-2026, 13:42 WIB
Link Resmi Recruitment Magang Pertamina 2026, Ada 400 Lowongan
Kamis / 02-07-2026, 13:42 WIB
Bedah Data: Intip Kontrasnya Karakter Peminat Toyota Avanza vs Mitsubishi Xpander
Kamis / 02-07-2026, 13:42 WIB
Jadwal KA BIAS Juli 2026: Rute, Harga Tiket, dan Cara Pembelian
Kamis / 02-07-2026, 13:40 WIB
Update Bansos Juli 2026: Jadwal PKH, BPNT, dan Syarat Penerima
Kamis / 02-07-2026, 13:40 WIB
SPLP Catat Keberhasilan 100%, Pemerintah Minta Pemda Benahi Data Bansos
Kamis / 02-07-2026, 13:40 WIB
Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya oleh Dokter Tifa Buntut Rumor Ijazah Palsu
Kamis / 02-07-2026, 13:38 WIB






