Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing) Zulkarnain rela mengambil kredit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar demi mendapatkan jabatannya.

Bahkan, ia menggunakan identitas Ardiles, Direktur PT Mitra Ideal Consultant, untuk mengajukan kredit karena profil keuangannya tidak memenuhi syarat.

>>> 7 Karakter Orang yang Perlu Mendengarkan Musik agar Fokus Kerja

Lelang Jabatan Sekda

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan pada April 2025, Pemkab Kuansing membuka lelang jabatan Sekda.

Dua calon yang muncul adalah Fahdiansyah (Asisten I merangkap Plt Sekda) dan Zulkarnain (Kadis PUPR).

Bupati Suhardiman Amby disebut meminta mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat kepada para calon.

Hanya Zulkarnain yang menyanggupi, sehingga ia terpilih menjadi Sekda Kuansing periode 2025.

"Untuk memenuhi permintaan tersebut, ZKN [Zulkarnain] kemudian membeli 1 unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar di sebuah showroom di Jabodetabek," kata Taufik dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (1/7).

"Pembelian dilakukan secara kredit atau 'mencicil' senilai Rp46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun," imbuhnya.

Modus Lain dan Upaya Penghilangan Jejak

Sebelumnya, Zulkarnain diduga juga memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Plt Bupati saat pengisian jabatan Kadis PUPR pada 2021.

Pembelian itu juga dilakukan secara kredit dengan bantuan Ardiles.

KPK menduga Ardiles membantu Zulkarnain agar terus mendapat paket proyek di Pemkab Kuansing.

>>> Netanyahu Berkelakar Turun Berat Badan Selama Perang Gaza, Oposisi Murka

"Di antaranya ARD [Ardiles] kemudian memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2022 dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar," kata Taufik.