DBHCHT dialokasikan untuk pembinaan lingkungan sosial, termasuk bantuan langsung kepada buruh pabrik guna menjaga daya beli masyarakat.

>>> Yamaha Resmi Pisah dengan Quartararo dan Rins di Akhir MotoGP 2026

"Untuk tahun 2026 ini, buruh pabrik rokok yang mendapat BLT DBHCHT dari Pemkot Pekalongan sejumlah 500 orang.

Masing-masing mendapatkan Rp300.000 per bulan kali dua bulan, yakni Mei dan Juni," kata Sugiyo.

Selain dari pemerintah kota, terdapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menyasar 922 buruh pabrik rokok di perusahaan yang sama dengan besaran nilai serupa.

Namun, ada penyesuaian pemberian bantuan tahun ini dibandingkan periode sebelumnya.

"Perlu kami sampaikan, ada perbedaan penerimaan tahun ini dengan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya BLT diberikan dengan perhitungan empat bulan, tahun ini perhitungannya menjadi dua bulan.

Hal ini dikarenakan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat," tutur Sugiyo.

Sektor industri pertembakauan saat ini dihadapkan pada tantangan regulasi yang semakin ketat.

Kebijakan restriktif dari pemerintah pusat, seperti rencana penerapan kemasan rokok polos tanpa merek (plain packaging) melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau serta Rokok Elektronik, serta pembatasan kadar tar dan nikotin, dapat menekan keberlangsungan industri padat karya tersebut.

Pemerintah daerah, termasuk Kota Pekalongan, terus memberikan masukan kepada pemerintah pusat agar kebijakan yang tengah memasuki fase finalisasi tetap mempertimbangkan nasib warga dan perekonomian daerah.

Kontribusi IHT terhadap roda perekonomian daerah sangat terasa, terutama di sentra produksi dan pertanian tembakau.

>>> ITSEC Asia Ekspansi ke AI dan Software, Target Pendapatan Berulang

Kebijaksanaan pemerintah pusat dalam mengatur sektor tembakau sangat penting agar tercapai titik tengah yang tidak menekan sektor padat karya dan berimbas pada isu sosial ekonomi, seperti PHK dan peredaran rokok ilegal yang makin marak akibat penerapan aturan kemasan rokok polos.