Ayah di Surabaya Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 4 Bulan
>>> Panduan Jakarta Fair 2026: Harga Tiket, Jam Buka, Kuliner Wajib Coba
Kehamilan itu terkonfirmasi setelah korban mengaku kepada ibunya bahwa ia tidak mengalami menstruasi sejak Februari 2026. Ibu dan korban pun melaporkan ST ke polisi.
Tersangka ditangkap dan ditahan oleh Polda Jawa Timur pada 23 Juni 2026.
Ancaman Hukuman dan Pendampingan Korban
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP, dengan penambahan pemberatan hukuman karena adanya relasi kuasa antara ayah dan anak.
Pasal yang diterapkan meliputi Pasal 81 Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 473 Ayat (2) Huruf b dan Pasal 415 Huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Ancaman hukumannya adalah 5 tahun sampai dengan 15 tahun. Nanti ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok," tegas Ganis.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA DP3A Surabaya, Lingga Mahawan, menyatakan pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis dan layanan kesehatan kepada korban.
Soal nasib janin yang merupakan hasil hubungan inses dengan risiko kecacatan tinggi, ia menyebut hal itu masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.
"Jadi memang karena ini adalah hubungan inses dan akan berisiko tinggi terhadap kecacatan janin. Untuk saat ini kondisi bayi dalam kandungan dan kondisi anak dalam kondisi sehat.
Nanti terkait kelanjutan si bayi seperti apa, nanti akan kami komunikasikan dengan dinas sosial.
>>> Harga Emas Antam Turun Rp15 Ribu Jadi Rp2,630 Juta per Gram
Apakah memang akan dirawat sendiri oleh keluarga ataukah akan nanti diserahkan kepada panti sosial seperti itu," kata Lingga.
Update Terbaru
Nagelsmann Kecewa Gol Jonathan Tah Dianulir saat Jerman vs Paraguay
Selasa / 30-06-2026, 13:00 WIB
Aturan Baru Pajak: Legitimasi Keberpihakan terhadap UMKM
Selasa / 30-06-2026, 12:59 WIB
MK Tolak Gugatan Mutasi PNS Minimal 10 Tahun, Ini Alasannya
Selasa / 30-06-2026, 12:59 WIB
Trump Klaim Iran Setuju Lucuti Nuklir, Teheran Bantah
Selasa / 30-06-2026, 12:57 WIB
Duel Keras Belanda vs Maroko, Dua Pemain Berdarah di Kepala
Selasa / 30-06-2026, 12:56 WIB
3 Rekomendasi Sepatu Lari Diadora Ori Termurah untuk Daily Run, Mulai Rp200 Ribuan
Selasa / 30-06-2026, 12:56 WIB
Bocoran iPhone 2027: Apple Siapkan iPhone Air 2, iPhone 18, dan iPhone Lipat
Selasa / 30-06-2026, 12:56 WIB
Latsarmil Diubah Jadi Latihan Bela Negara dan Manajerial, Ini Penjelasannya
Selasa / 30-06-2026, 12:56 WIB
Hyaluronic Acid vs Ceramide: Mana yang Lebih Ampuh untuk Kulit Kering?
Selasa / 30-06-2026, 12:56 WIB
Volkswagen Dikabarkan Akan Jual Ducati untuk Atasi Krisis Keuangan
Selasa / 30-06-2026, 12:56 WIB
Qualcomm Konfirmasi Jadwal Snapdragon Summit 2026, Chip Flagship Baru Meluncur September
Selasa / 30-06-2026, 12:56 WIB
Viral Penjual Cilok Ibu Tunggal di Lampung Berhijab Rapi Dikira Pegawai Bank
Selasa / 30-06-2026, 12:56 WIB
Ramalan Zodiak Cinta 30 Juni: Pisces Terlalu Egois, Taurus Disarankan Mengalah
Selasa / 30-06-2026, 12:56 WIB
30 Daftar Avatar ML Menyala dan Keren untuk Tampil Beda
Selasa / 30-06-2026, 12:50 WIB






