Selain akses pembiayaan, sepuluh pelaku UMKM menerima berbagai bentuk fasilitasi, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, Sertifikat Merek, Sertifikat SNI Bina UMK, Sertifikat Perseroan Perorangan, Sertifikat SP-PIRT dan SLHS, izin edar BPOM, bantuan modal pengembangan usaha, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap penguatan ekosistem kewirausahaan, Kementerian UMKM turut memberikan penghargaan kepada 17 lembaga inkubator berpredikat Grade A yang dinilai berhasil mendampingi pelaku usaha meningkatkan kualitas produk, kapasitas bisnis, dan akses pasar.

>>> Link Live Streaming Belanda vs Maroko di 32 Besar Piala Dunia 2026

Di antaranya LPA2I IPB, Inkubator Bisnis Universitas Indonesia, Cimahi Technopark, DKST ITB, dan IBISMA UII.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai berbagai program yang dijalankan Kementerian UMKM mampu memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan kapasitas pelaku usaha.

Ia juga mengapresiasi pelatihan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) yang diberikan kepada UMKM.

Menurutnya, penguasaan teknologi menjadi salah satu kunci agar pelaku usaha mampu meningkatkan produktivitas, memahami kebutuhan pasar, serta memperluas peluang bisnis.

"Semoga Kementerian UMKM bersama para lembaga inkubator terus memperkuat proses inkubasi usaha sehingga semakin banyak generasi muda terdorong menjadi wirausaha dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Airlangga.

Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang mengapresiasi festival tersebut sebagai pusat layanan terpadu bagi pelaku UMKM.

Menurutnya, keberadaan sedikitnya 39 stan dari kementerian, lembaga, dan mitra strategis memudahkan pelaku usaha mengakses berbagai layanan, mulai dari perizinan, sertifikasi, pembiayaan, asuransi usaha, hingga perlindungan hukum.

"Acara ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi simbol komitmen negara untuk hadir di tengah pelaku UMKM yang setiap hari bekerja keras menghidupi keluarga sekaligus menggerakkan roda perekonomian bangsa," ujarnya.

Rahayu menambahkan, DPR RI terus mendorong Kementerian UMKM memperkuat kebijakan yang mempermudah proses perizinan, memperluas akses pembiayaan, mempercepat sertifikasi, memberikan kepastian hukum, serta membangun kolaborasi antara pemerintah, perbankan, perguruan tinggi, komunitas, platform digital, dan masyarakat.

"Saya memandang kemudahan dan pelindungan harus berjalan beriringan.

>>> Monster N-Lite 203: Earbud Nirkabel Murah dengan Kualitas Tak Terduga

Kemudahan berarti negara memberikan ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk berusaha, sedangkan pelindungan berarti negara memastikan para pelaku UMKM tidak menghadapi berbagai tantangan sendirian," katanya.