Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Indonesia dan Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis pada Senin (29/6).

Kesepakatan ini bertujuan menjawab tantangan lingkungan hidup dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau di kawasan Asia Tenggara.

>>> Mengapa Kiehl's Tetap Jadi Andalan Para Beauty Enthusiast?

Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu.

Ruang lingkup kerja sama mencakup percepatan ekonomi sirkular, pengelolaan limbah modern, pemeliharaan kualitas air dan udara, serta pengendalian polusi lintas batas.

KLH/BPLH juga akan fokus pada pengembangan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung era ekonomi rendah karbon.

Komitmen Bersama Hadapi Krisis Iklim

Menteri Jumhur menyatakan Indonesia berkomitmen membangun kolaborasi regional di tengah krisis bumi yang semakin kompleks.

"MoU ini merupakan payung kerja sama, dan nantinya akan ada banyak kegiatan yang dikerjakan bersama, misalnya terkait perubahan iklim, pengelolaan limbah, pencemaran udara, termasuk bagaimana menghadapi fenomena El Niño yang diperkirakan akan berlangsung lebih panjang," ujar Jumhur.

>>> China Bangun Rel Kereta 1.800 Km di Gurun Gobi untuk Dominasi Rantai Pasok Mineral

Grace Fu menyampaikan optimisme bahwa Indonesia dan Singapura memiliki peluang besar memperluas kolaborasi melalui dialog tingkat menteri dan pembentukan kelompok kerja khusus berisi pejabat senior.

"Saya berharap penandatanganan MoU ini menjadi awal dari banyak dialog dan kerja sama, baik di tingkat pemerintah maupun sektor swasta, sehingga kedua negara dapat berfokus pada implementasi serta bidang-bidang kerja sama yang konkret," tutur Grace Fu.

Dalam realisasinya, Indonesia dan Singapura akan rutin menggelar pertukaran tenaga teknis, penelitian bersama, dan proyek percontohan ramah lingkungan.

Kemudahan transfer teknologi antara kedua negara juga akan dijamin untuk mempercepat inovasi pengelolaan lingkungan.

Penguatan langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen menyukseskan Persetujuan Paris dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

>>> Samsung Dikabarkan Kembangkan Ponsel Rollable, Siap Rilis 2028

Bagi Indonesia, inisiatif ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menjadikan ketahanan lingkungan sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional.