Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) memanggil 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2.

Pemanggilan ini merupakan langkah percepatan sertifikasi guru. Para guru diminta mengecek aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) pada 22–28 Juni 2026.

>>> TOP 45 Acara TV dengan Rating Terbaik Hari ini 30 Juni 2026 ada Merangkai Kisah Indah kini jadi Runner Up

Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, menyatakan bahwa peserta yang dipanggil telah memenuhi persyaratan administrasi. Mereka berasal dari seluruh Indonesia, termasuk sekolah Indonesia di luar negeri.

“Pemanggilan ini merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat sertifikasi guru. Kami mengimbau guru yang terpanggil segera mengonfirmasi kesediaan melalui akun SIMPKB masing-masing,” ujar Ferry.

Tahapan PPG Guru Tertentu Tahap 2

Konfirmasi kesediaan berlangsung pada 22–28 Juni 2026. Setelah itu, lapor diri pada 1–4 Juli 2026 dan orientasi pada 8 Juli 2026.

Pembelajaran mandiri dilaksanakan pada 8 Juli–12 Agustus 2026 melalui platform Ruang GTK. Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) dilakukan setelah pembelajaran mandiri.

Guru yang lulus seluruh tahapan akan memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat ini menjadi pengakuan profesionalisme dan syarat mendapatkan tunjangan profesi.

Bagi banyak guru, kesempatan ini menjadi akhir penantian panjang. Ada yang telah mengajar belasan tahun di daerah terpencil dan menempuh perjalanan jauh setiap hari.

Program ini menjadi bukti komitmen negara menghadirkan keadilan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Melalui PPG, guru memperoleh penguatan kompetensi dan pengakuan profesi.

>>> Hong Myung-Bo Mundur usai Korea Selatan Gagal Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026