Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus, Begini Besarannya
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengusulkan agar pemerintah menghapus pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang diterima pekerja.
Selain JHT, Said juga mengusulkan pembebasan pajak atas pesangon, jaminan pensiun, dan tunjangan hari raya (THR).
>>> APEC Dorong Pariwisata Terkoneksi dan Inovatif di Makau
Menurutnya, manfaat JHT berasal dari penghasilan pekerja yang sebelumnya telah dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sehingga pengenaan pajak saat pencairan JHT merupakan bentuk pajak berganda.
"Upah pekerja sudah dipotong PPh 21 ketika diterima. Karena itu, ketika JHT dibayarkan kepada pekerja, seharusnya tidak lagi dipotong pajak.
Saya mengusulkan agar pajak JHT menjadi nol persen sebagai bentuk keberpihakan negara kepada pekerja," kata Said dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6).
Usulan tersebut akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan sebagai bagian dari reformasi kebijakan perlindungan kesejahteraan pekerja.
Besaran Pajak JHT Saat Ini
Pengenaan pajak atas manfaat JHT diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2009, lalu diperinci melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2010.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan manfaat JHT yang dibayarkan sekaligus kepada peserta dapat dikenakan PPh Pasal 21 karena dikategorikan sebagai penghasilan.
DJP juga menjelaskan gaji pekerja setiap bulan memang dipotong PPh 21 tetapi JHT tidak termasuk komponen penghasilan kena pajak yang dipotong setiap bulan.
>>> Cara Mudah Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Menurut DJP, JHT yang dibayarkan perusahaan setiap bulan kepada BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam penghasilan kena pajak yang dipotong setiap bulannya sehingga tunjangan hari tua tersebut belum dikenakan pajak penghasilan.
Update Terbaru
Pesawat Ringan Tabrak Gedung Pencakar Langit di Beijing
Senin / 29-06-2026, 15:38 WIB
Zuckerberg Kembali Ciptakan Produk Kontroversial: Aplikasi Prediksi Arena
Senin / 29-06-2026, 15:36 WIB
Nutdan LYKN Rilis Single Solo Perdana 'Tasty', Ajak Penggemar Jatuh Cinta pada Sosok yang Tepat
Senin / 29-06-2026, 15:36 WIB
5 Drama Korea Rating Tertinggi Minggu Keempat Juni 2026
Senin / 29-06-2026, 15:35 WIB
Prediksi Ukuran File GTA 6: Berapa GB yang Dibutuhkan?
Senin / 29-06-2026, 15:35 WIB
Penjualan Game Fisik di AS Tumbuh untuk Pertama Kali dalam 17 Tahun
Senin / 29-06-2026, 15:35 WIB
Mainan Squishy Meledak di Microwave, Enam Anak di Skotlandia Alami Luka Bakar Parah
Senin / 29-06-2026, 15:35 WIB
Polisi Lockdown Jalan di Plymouth Usai Dua Insiden Terpisah
Senin / 29-06-2026, 15:35 WIB
The Bath Box Luncurkan Hand Cream Baru dan Buka Flagship Store di Bekasi
Senin / 29-06-2026, 15:34 WIB
Transaksi Tokenisasi Aset di PINTU Melonjak, Minat Investor ke Saham Global Kian Tinggi
Senin / 29-06-2026, 15:33 WIB
Cara Mudah Cek 5 Daftar Bansos Tunai Cair hingga 15 Juli 2026
Senin / 29-06-2026, 15:33 WIB
Nick Roux, Pemeran Scott di 'Lemonade Mouth', Begini Penampilannya Sekarang
Senin / 29-06-2026, 15:29 WIB
Pilihan Baju Renang Paling Flattering untuk Pria dan Wanita
Senin / 29-06-2026, 15:28 WIB
Ben Wallace Yakin Pistons Siap Melangkah Lebih Jauh Musim Depan
Senin / 29-06-2026, 15:28 WIB






