Sejak Desember 2025, Indonesia secara diam-diam membatalkan rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1.

Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ini bukan proyek biasa. Cirebon-1 seharusnya menjadi proyek unggulan dari kesepakatan internasional senilai US$21,4 miliar (Rp381,7 triliun).

>>> Cara Cairkan Bansos Tambahan Rp5 Juta di 114 Wilayah Tahun 2026

Kesepakatan itu didukung oleh Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan Uni Eropa untuk membantu Indonesia mengakhiri penggunaan batu bara.

Kemitraan ini dikenal sebagai Just Energy Transition Partnership (JETP), yang diluncurkan pada KTT G20 di Bali pada 2022.

Afrika Selatan, Vietnam, dan Senegal juga menerima sokongan dana serupa.

JETP bertujuan mengakhiri penggunaan batu bara di negara-negara berpendapatan menengah dengan populasi besar dan ketergantungan tinggi pada batu bara.

Pemerintah Inggris menyebut JETP sebagai "cetak biru untuk mendukung transisi yang adil di seluruh dunia".

Adil berarti penghentian bahan bakar fosil dan penerapan teknologi rendah karbon secara inklusif, dengan mempertimbangkan pekerja dan masyarakat terdampak.

Namun, jika kesepakatan ini tidak mampu menghentikan operasi satu pembangkit listrik di Indonesia—konsumen batu bara terbesar keempat di dunia—apakah penggunaan batu bara bisa dikurangi?

Dana Swasta Tak Kunjung Mengalir

Riset menunjukkan bahwa kemitraan semacam ini lebih cocok dijadikan pelajaran peringatan (cautionary tale) agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Gagasan dasar JETP tampak menjanjikan secara teori: dana publik dari negara kaya menarik investasi swasta ke proyek energi terbarukan.

Hibah pemerintah dan pinjaman berbunga rendah seharusnya menjadi pemanis bagi investor. Dana publik "membuka jalan" bagi dana swasta, dan bersama-sama membiayai transisi energi.

Namun, di keempat negara peserta JETP, dana swasta belum mengalir dalam skala yang diharapkan.