Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menerima gelar adat 'Baginda Pemuka Bangsa' dalam prosesi adat Lampung di Kedatun Keagungan, Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026).

Gelar tersebut dianugerahkan oleh Kedatun Keagungan Lampung sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada mantan kepala negara.

in1

>>> Momen Jokowi Terima Gelar Baginda Pemuka Bangsa di Lampung

Tokoh adat Lampung, Mawardi Rahma Harirama yang bergelar Sultan Seghayo Dipuncak Nur, menjelaskan bahwa pemberian gelar adat atau muakhi telah menjadi tradisi masyarakat Lampung sejak ribuan tahun lalu.

"Prosesi pemberian muakhi ini memang sudah berlangsung ribuan tahun lalu di Lampung.

Ini adalah bagian dari penerapan piil pesenggiri, falsafah budaya Lampung yang mengedepankan nemui nyimah atau silaturahmi," ujar Mawardi usai prosesi.

Di era modern, tradisi adat dikemas sebagai prosesi budaya untuk mempererat persatuan bangsa dan memperkenalkan kekayaan adat Lampung ke kancah nasional.

"Kalau di kampung, muakhi itu hal yang biasa.

Namun, kali ini dikemas sebagai prosesi budaya untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus memajukan budaya adat Lampung di seluruh Nusantara," tuturnya.

Simbol Penghormatan dan Doa

Mawardi menegaskan bahwa gelar Baginda Pemuka Bangsa merupakan simbol apresiasi atas dedikasi Jokowi selama memimpin Indonesia.

"Tanda penghormatan gelar ini menjadi simbol penghargaan atas pengabdian Jokowi sebagai Presiden ke-7 RI," jelasnya.

Prosesi penyematan gelar juga disertai untaian doa khusus yang dipanjatkan oleh para tokoh adat Kedatun Keagungan Lampung.

>>> Ayah Raphinha Kuasai 80 Persen Hak Citra, Sengketa Keluarga Terungkap

Menanggapi pro-kontra di masyarakat, Mawardi menilai setiap orang berhak memiliki penilaian masing-masing. Namun, rekam jejak Jokowi memimpin Indonesia selama dua periode dinilainya sebagai kesuksesan nyata.