Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong penerapan hunian vertikal seperti apartemen dan rumah susun bagi transmigran pendatang.

Langkah ini diambil untuk menyiasati keterbatasan lahan yang semakin mahal dan sempit di Indonesia.

in1

>>> Buku “Bung Karno: Aku Arek Suroboyo” Tegaskan Soekarno Lahir di Surabaya

Menurut Iftitah, pembangunan rumah di kawasan transmigrasi tidak lagi harus mengandalkan konsep rumah tapak. Rumah tapak akan diprioritaskan bagi masyarakat lokal, sedangkan pendatang dapat menempati hunian vertikal.

"Rumah tidak harus selalu menapak atau rumah tapak.

Jadi, rumah tapak itu diperuntukkan kepada masyarakat lokal, sedangkan untuk pendatang kita kasih rumah tumbuh model apartemen atau rumah susun," ujar Iftitah, Sabtu (27/6/2026).

Ia menjelaskan, konsep hunian vertikal lebih relevan dengan kondisi saat ini karena harga tanah terus meningkat. "Yang penting, dia datang ada pekerjaannya, ada tempat tinggalnya, ada sekolahnya.

Jadi, tidak harus selalu (rumah tapak) karena tanah makin ke sini makin mahal, makin sempit," katanya.

>>> Tradisional Massage Jadi Tren Gaya Hidup Modern di Surabaya, Kayuputih Family Reflexology Hadirkan Fasilitas Ini

Peningkatan Standar Rumah Transmigrasi

Selain mendorong hunian vertikal, Kementerian Transmigrasi juga meningkatkan kualitas rumah bagi transmigran. Pemerintah memastikan standar rumah transmigrasi akan ditingkatkan dari tipe 36 menjadi tipe 45.

Menurut Iftitah, peningkatan ukuran rumah penting agar setiap keluarga memiliki ruang tinggal yang lebih layak, termasuk minimal dua kamar tidur.

"Keputusan menaikkan standar rumah menuju tipe 45 penting untuk menyediakan minimal dua kamar, sehingga anak-anak dan orang tua tidak tinggal dalam ruang yang sama karena secara psikologis kurang baik," terangnya.

Ia berharap para transmigran lama tidak merasa iri terhadap peningkatan fasilitas tersebut. Pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi transmigran yang telah lebih dahulu menetap.

Saat ini, rata-rata rumah transmigrasi masih menggunakan tipe 36, meski di sejumlah lokasi pembangunan rumah tipe 45 sudah mulai dilakukan sebagai tahap transisi.

>>> Nebraska Bangun Pipa Air Limbah Rp160 Miliar untuk Dinginkan Pusat Data AI

Pemerintah menargetkan mulai tahun depan seluruh rumah transmigrasi di Indonesia akan menggunakan standar tipe 45.