Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan data mengejutkan terkait kebiasaan merokok di kalangan anak-anak Indonesia. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia, jumlah perokok anak secara absolut mencapai sekitar 5,9 juta jiwa.

Yang lebih memprihatinkan, Kemenkes menemukan adanya perokok pemula yang baru berusia empat tahun. Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes, Benget Saragih, menyebut kondisi ini sangat mengkhawatirkan.

in1

>>> vivo X Fold6 Resmi: Layar 120Hz, Kamera 200MP, Baterai 7000mAh

"Orang yang merokok belum tentu langsung sakit hari ini. Dampaknya baru terlihat 10 sampai 20 tahun ke depan.

Semakin muda seseorang mulai merokok, semakin sulit berhenti karena nikotin memengaruhi perkembangan otak," ujar Benget.

Pemerintah saat ini tengah menggodok aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Aturan ini bertujuan melindungi anak-anak dari paparan produk tembakau.

Kemenkes menilai tingginya jumlah perokok usia muda menjadi alasan utama perlunya pengetatan kebijakan rokok.

Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan jumlah perokok terbesar di dunia, dan konsumsi rokok justru meningkat di tengah tren penurunan global.

>>> INDEF: Defisit Bijih Nikel Ancam Utilisasi Smelter Turun 30 Persen

Pengetatan Kemasan dan Iklan

Kemenkes menyoroti faktor kemasan produk, iklan, dan varian rasa yang dinilai menarik minat anak dan remaja untuk mencoba rokok.

Pemerintah mengusulkan penyeragaman warna kemasan agar peringatan kesehatan lebih efektif.

Benget menegaskan bahwa aturan yang disusun bukanlah kebijakan plain packaging atau kemasan polos. "Kami tidak menerapkan plain packaging.

Yang diatur hanya standar warna supaya peringatan kesehatannya lebih efektif. Merek dan logo tetap boleh digunakan," tegasnya.

Kemenkes memahami adanya perbedaan pandangan dengan sektor ekonomi. Namun, dari sisi kesehatan, pemerintah berkewajiban melindungi generasi muda dari dampak konsumsi rokok.

>>> Rupiah Melemah, Nasabah Kaya Mulai Alihkan Aset ke Dolar AS

"Kalaupun nanti ada perbedaan dengan kepentingan ekonomi, kami tetap harus menyuarakan perlindungan kesehatan anak," kata Benget.