Aparat kepolisian membubarkan massa aksi #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (26/6) malam.

Dalam upaya pembubaran tersebut, sejumlah orang diamankan oleh petugas.

in1

>>> 15 Perusahaan di RI Diduga Jadi Sponsor WNA di Markas Judol Hayam Wuruk

"Massa aksi silakan membubarkan diri, waktu menyampaikan pendapat di muka umum telah habis," kata komandan polisi melalui pengeras suara sebelum bertindak.

Setelah tiga kali peringatan, kepolisian mengerahkan personel Pasukan Pengendali Massa dan Pasukan Anti Huru-hara.

Mobil Water Cannon Brimob dan kendaraan taktis Satuan Samapta Polrestabes Surabaya juga dikerahkan untuk mengurai massa.

"Warga masyarakat silakan meninggalkan tempat, sekali lagi masyarakat silakan meninggalkan tempat," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di lokasi.

>>> 11 Tuntutan Aksi Masyarakat Sipil Surabaya yang Dibubarkan Malam Ini

Massa berhasil dipukul mundur dari Jalan Gubernur Suryo hingga ke Jalan Pemuda.

Belasan massa aksi terlihat ditangkap aparat, termasuk seorang perempuan. "Nanti saja di Polrestabes," kata salah seorang polisi yang menangkap demonstran.

Kepala Biro Kampanye Hak Asasi Manusia KontraS Surabaya, Zaldi Maulana, yang mendampingi massa aksi, belum bisa memastikan jumlah demonstran yang ditangkap.

>>> Pemprov DKI Luncurkan Jakarta Film Commission untuk Wujudkan Kota Sinema

"Kami masih di lapangan dan terus berkoordinasi," katanya.