Pengendara di Virginia kini harus lebih waspada.

Mulai 1 Juli, kamera bertenaga kecerdasan buatan (AI) akan mulai menilang pengendara yang melanggar aturan stop sign dan zebra cross.

in1

>>> Ford Jadi Merek Mainstream Teratas dalam Studi Kualitas Awal JD Power

Sistem ini akan memotret pelanggar, lalu mengirimkannya ke aparat penegak hukum untuk verifikasi sebelum tilang dikirimkan melalui pos.

Aturan Baru dan Cakupannya

Virginia sebelumnya hanya mengizinkan penegakan otomatis untuk kamera kecepatan.

Kini, melalui Senate Bill 84 yang disponsori Senator Negara Bagian Angelia Williams Graves, penggunaan kamera diperluas ke pelanggaran stop sign dan zebra cross.

Namun, penerapan kamera ini bersifat opsional. Setiap kota, county, atau kota kecil harus menyetujui program tersebut secara lokal sebelum kamera dipasang.

Pemerintah daerah dan kepolisian juga diwajibkan melakukan sosialisasi publik serta masa peringatan sebelum tilang mulai dikeluarkan.

>>> Ram 1500 2027 Hadir dengan Fitur Baru, Bisa Jadi Generator Portabel

Kamera yang digunakan, sebagian bertenaga Obivo, akan secara otomatis mengaburkan wajah untuk melindungi privasi.

Denda Sipil Tanpa Pengaruh pada SIM

Tilang yang dikeluarkan bersifat sanksi sipil, bukan pidana. Artinya, pengendara bisa mendapat banyak tilang tanpa kehilangan SIM.

Meski demikian, undang-undang menyertakan sejumlah perlindungan. Persyaratan meliputi pemasangan rambu khusus, pelaporan, batas penyimpanan data, kalibrasi peralatan, dan pengungkapan publik.

Jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi, tilang dapat dinyatakan tidak sah dan dibatalkan di pengadilan.

>>> Mazdaspeed AZ-1: Kei Supercar Langka yang Jadi Incaran Kolektor

Pendukung teknologi ini berharap dapat meningkatkan keselamatan, terutama di zona sekolah. Senator Graves mengatakan ia sering melihat pengendara yang tidak berhenti sempurna di stop sign.