Mantan agen CIA David Rush terjerat kasus penipuan besar senilai US$ 40 juta atau setara Rp 600 miliar lebih.

Rumahnya di Virginia, Amerika Serikat, digeledah oleh tim penyelidik.

>>> Bank Indonesia Pastikan Cadangan Devisa Cukup Jaga Stabilitas Rupiah

FBI menyita ratusan batang emas, uang tunai, serta puluhan jam tangan mewah yang disembunyikan di kediaman tersangka. Aset tersebut ditemukan setelah deteksi adanya manipulasi sistem intelijen sensitif negara.

David Rush mengeksploitasi celah rahasia dengan dalih menjalankan operasional darurat. Ia menciptakan program intelijen palsu untuk melegitimasi arus dana, seperti dilaporkan The New York Post.

Aksi penipuan berlangsung selama beberapa bulan dan menghasilkan 303 batang emas serta uang tunai US$ 2 juta.

>>> Kemendag Terbitkan Aturan Baru Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI

Kejaksaan mengungkap taktik tersangka yang memalsukan latar belakang pendidikan dan pengalaman profesional untuk menduduki posisi strategis.

Penyelidikan kini diarahkan pada dugaan keterlibatan rekan kerja yang tidak sadar dimanfaatkan dalam program palsu. David Rush tetap ditahan karena hakim menilai risiko tinggi melarikan diri.

Skandal ini memicu pertanyaan tentang lemahnya sistem pengawasan internal di badan intelijen. Reformasi audit ketat diusulkan di tingkat legislatif AS untuk meminimalkan celah birokrasi pada prosedur darurat.

>>> Kenaikan BI Rate Berpotensi Dongkrak Cicilan Kredit Pinjaman Masyarakat

Otoritas setempat menegaskan potensi penambahan dakwaan seiring proses investigasi yang masih berlangsung.