Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa cadangan devisa nasional masih mencukupi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Hal ini disampaikan di tengah tren penurunan jumlah aset cadangan bank sentral sejak awal tahun.

>>> Kemendag Terbitkan Aturan Baru Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa kecukupan cadangan devisa diukur menggunakan standar internasional dari Dana Moneter Internasional (IMF).

Saat ini, indikator tersebut berada di atas 115 persen, jauh di atas batas aman.

"Kami ukur-ukur itu dan sekarang masih lebih dari 115%. Jadi masih lebih dari cukup.

Di samping yang sekitar 6 bulan impor.

Jadi jangan khawatir, jumlah cadangan devisa lebih dari cukup," ujar Perry di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/8/2026).

Cadangan devisa Indonesia tercatat menurun dari US$ 154,6 miliar pada Januari menjadi US$ 151,9 miliar pada Februari.

Tren ini berlanjut hingga Mei yang mencapai US$ 144,9 miliar.

Berdasarkan informasi dari Investor Daily, akumulasi cadangan devisa pada Mei dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa.

Penurunan juga disebabkan pembayaran utang luar negeri dan intervensi stabilitas rupiah.

>>> Kenaikan BI Rate Berpotensi Dongkrak Cicilan Kredit Pinjaman Masyarakat

Meskipun berkurang, posisi cadangan devisa akhir Mei setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor plus pembayaran utang luar negeri.

Angka ini masih di atas standar internasional minimal 3 bulan impor.

Tekanan Eksternal Perlu Dicermati

Peneliti Center of Reform on Economics Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai tren penurunan cadangan devisa perlu dicermati. Menurutnya, hal ini menunjukkan tekanan sektor eksternal yang belum mereda.