Cara Klaim Tambahan Bansos dan Beras 30 Kg untuk KPM PKH BPNT 2026
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026.
Selain bantuan reguler, KPM berkesempatan mendapatkan jatah beras 30 kg dan tambahan bansos lainnya. Berikut panduan lengkap cara klaimnya.
>>> Sri Sultan Absen Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Jadi Plh Gubernur DIY
Syarat Penerima Tambahan Bansos
KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah menerima PKH atau BPNT secara rutin berhak mengajukan tambahan.
Pastikan data kependudukan dan status penerimaan bantuan Anda aktif di sistem Kementerian Sosial.
Jika belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran melalui Dinas Sosial setempat atau aplikasi Cek Bansos.
Langkah Klaim Tambahan Bansos dan Beras 30 Kg
Langkah pertama adalah memastikan Anda telah menerima bantuan PKH atau BPNT pada periode sebelumnya.
Kemudian, pantau pengumuman resmi dari Kementerian Sosial mengenai jadwal dan mekanisme klaim tambahan.
>>> Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
Klaim dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, website resmi Kemensos, atau langsung ke pendamping sosial di desa/kelurahan.
Siapkan dokumen seperti KTP, KK, dan nomor rekening atau kartu keluarga sejahtera (KKS) yang terdaftar.
Ikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas atau sistem untuk menyelesaikan proses klaim.
Setelah klaim disetujui, bantuan tambahan dan jatah beras 30 kg akan disalurkan melalui mekanisme yang sama dengan bantuan reguler.
>>> Militer AS Bantu Rencanakan Bantuan Gempa Venezuela
Pastikan alamat dan data penerimaan Anda sudah benar agar bantuan tidak tertunda.
Update Terbaru
Google Finance Resmi Punya Aplikasi Android, Dukung Portofolio dan AI
Jumat / 26-06-2026, 04:31 WIB
Cara Cek Pencairan 8 Jenis Bantuan Sosial Pemerintah Juli 2026
Jumat / 26-06-2026, 04:21 WIB
Cara Mencairkan 3 Jenis Bantuan Sosial di Kantor Pos Akhir Juni 2026
Jumat / 26-06-2026, 04:21 WIB
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
Jumat / 26-06-2026, 04:21 WIB
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
Jumat / 26-06-2026, 04:21 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 27 – 28 Juni 2026
Jumat / 26-06-2026, 04:00 WIB
Resmi! 13 Tim Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Afrika Selatan Cetak Sejarah
Jumat / 26-06-2026, 03:56 WIB
Bonus Demografi Hanya Tersisa 10 Tahun, Pemerintah Khawatir Target 2045 Meleset
Jumat / 26-06-2026, 03:56 WIB
Bahlil Ungkap Importir BBM Mulai Gerah, Impor Bensin RI Tinggal Separuh
Jumat / 26-06-2026, 03:56 WIB
Korban Penyekapan Bakal Terima Deposito Rp250 Juta dari Dedi Mulyadi
Jumat / 26-06-2026, 03:56 WIB
Ram 1500 2027 Hadir dengan Fitur Baru, Bisa Jadi Generator Portabel
Jumat / 26-06-2026, 03:55 WIB
Blok Kayu Jerman Bangun Struktur Rumah dalam 7 Hari Tanpa Semen
Jumat / 26-06-2026, 03:55 WIB
Bebe Rexha Pamerkan Curves di Bikini Sambil Paddle Board di Ibiza
Jumat / 26-06-2026, 03:49 WIB
Dorit Kemsley Abaikan Kritik Boy George soal PK
Jumat / 26-06-2026, 03:49 WIB






