Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak menghadiri sejumlah agenda pemerintahan sejak 25 Juni 2026.

Ketidakhadiran itu sempat memicu spekulasi di masyarakat.

in1

>>> Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memberikan penjelasan resmi.

Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan bahwa absennya Sri Sultan bukan karena isu politik atau suksesi kepemimpinan.

Sri Sultan tengah menjalani medical check-up atau pemeriksaan kesehatan. Untuk sementara, ia tidak menjalankan tugas kedinasan secara langsung.

"Hal yang sangat wajar dan lumrah jika pimpinan lembaga sedang berhalangan melaksanakan tugas dengan alasan apa pun, entah itu karena sakit, kunjungan tugas, maupun cuti," kata Made di Yogyakarta, Kamis (25/6/2026).

Paku Alam X Ditunjuk sebagai Plh Gubernur

Selama Sri Sultan menjalani pemeriksaan kesehatan, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY.

Penugasan berlaku mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2026.

>>> Militer AS Bantu Rencanakan Bantuan Gempa Venezuela

Made menjelaskan bahwa penunjukan Plh merupakan mekanisme administrasi pemerintahan yang lazim. "Tugas harian akan dicover oleh wakilnya.

Ini proses yang sangat prosedural dan normal saja dalam birokrasi pemerintahan," ujarnya.

Pemda DIY menegaskan penunjukan Paku Alam X tidak berkaitan dengan dinamika politik atau pergantian kepemimpinan.

Setiap kepala daerah yang cuti, dinas, atau periksa kesehatan wajib menunjuk pejabat pelaksana harian.

"Keputusan ini bukan kebijakan baru maupun langkah politik tertentu, melainkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelas Made.

Pemda DIY memastikan seluruh pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan tetap berlangsung normal. Koordinasi antarperangkat daerah, penandatanganan dokumen, hingga pengambilan keputusan rutin tetap berjalan.

>>> Roy Suryo Sulit Bedakan Polisi dan Perampok Saat Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi

Made meminta masyarakat tidak menafsirkan berlebihan surat penunjukan Plh yang berlaku selama sepekan tersebut.