KNKT: Taksi Listrik Tak Alami Gangguan Sebelum Kecelakaan

Rapat dengar pendapat pada 21 Mei mengungkap fakta baru terkait kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.

>>> Jadwal Siaran Langsung Jerman vs Ekuador di Piala Dunia 2026

in1

Para penyelidik mengonfirmasi bahwa taksi yang terlibat tidak mengalami gangguan teknis sebelum kecelakaan terjadi.

Pertemuan tersebut dihadiri Kementerian Perhubungan, Kepolisian, operator perkeretaapian, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

KNKT menganalisis bahwa tabrakan pertama antara taksi listrik dan KRL 5181 merupakan peristiwa terpisah dari tabrakan kedua yang melibatkan kereta antarkota Argo Bromo Anggrek dan PLB 5568.

Insiden bermula ketika taksi listrik terjebak di perlintasan sebidang dan tertabrak KRL 5181.

Data dari kotak hitam taksi listrik B 2864 SBX menunjukkan tidak ada gangguan sistem sebelum kecelakaan pertama.

"Data dari perangkat pemantauan kendaraan tidak menunjukkan adanya kesalahan sistem berdasarkan data yang dikumpulkan dalam satu jam sebelum kejadian," ujar perwakilan KNKT.

Kendaraan tersebut telah lulus uji kompatibilitas elektromagnetik berdasarkan standar EMC AIS-004 India, setara dengan standar internasional UN R10.

Namun secara hukum, kendaraan di Indonesia belum diwajibkan memenuhi standar tersebut.

Data kotak hitam menunjukkan taksi melaju normal dengan kecepatan sekitar 15 km/jam saat menuruni jalan menuju perlintasan.

Transmisi berada pada posisi D (Drive), kemudian dipindahkan ke posisi N (Neutral) dan meluncur bebas dengan kecepatan antara 3 hingga 7 km/jam.

KNKT menyatakan alasan perpindahan transmisi ke netral pada pukul 12:08 masih belum diketahui.

>>> Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak 12 Tahun untuk Dinikahi, Terancam 15 Tahun Penjara

Saat kendaraan mendekati perlintasan, pengemudi berusaha berakselerasi, namun karena transmisi masih di N, motor listrik tidak dapat menyalurkan tenaga ke roda.