Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Selasa, 24 Juni 2026.
Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan jasa pemanduan dan penundaan kapal di perairan Sungai Lalan, Muba.
>>> Jadwal Pemadaman Listrik PLN di Medan Kamis 25 Juni 2026
Kedatangan putra mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu langsung menjadi sorotan publik. Sebab, namanya belum banyak muncul dalam perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Meski berstatus saksi, keterangan Dodi dinilai penting untuk mengurai kebijakan yang diterapkan saat dirinya menjabat sebagai Bupati Muba.
Pemeriksaan Saksi Kunci
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Ketut Sumedana membenarkan pemeriksaan terhadap Dodi Reza. Menurutnya, penyidik membutuhkan keterangan terkait kebijakan pengelolaan jasa pemanduan kapal di Sungai Lalan pada masa kepemimpinan Dodi.
"Pemeriksaan sebagai saksi untuk mendalami kebijakan yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik," ujar Ketut Sumedana.
Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam dengan sejumlah pertanyaan seputar pengambilan kebijakan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.
Fakta menarik terungkap bahwa Dodi Reza telah dua kali dipanggil penyidik. Pemanggilan pertama tidak dipenuhi, sehingga Kejati menjadwalkan pemeriksaan kedua yang akhirnya dihadiri.
>>> Cara Mencairkan Saldo Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2026 untuk Pemilik KKS Lama dan Baru
Kehadiran Dodi dinilai penting karena sejumlah kebijakan yang menjadi materi penyidikan terjadi pada masa kepemimpinannya.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan jasa pemanduan dan penundaan kapal di perairan Sungai Lalan.
Wilayah tersebut dikenal sebagai jalur pelayaran penting untuk kapal pengangkut komoditas dari kawasan industri dan perkebunan.
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Namun, Kejati Sumsel masih menunggu hasil audit resmi untuk mengetahui besaran kerugian.
Kejati Sumsel memastikan penyidikan belum berhenti pada pemeriksaan Dodi. Sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui pengelolaan jasa pemanduan kapal di Sungai Lalan juga telah dimintai keterangan.
"Kami masih terus mendalami dan mengumpulkan alat bukti," kata Ketut.
>>> Lonjakan 5 Sektor Teknologi AI di China Sepanjang 2026
Kasus Sungai Lalan menjadi perhatian masyarakat Sumsel karena melibatkan sektor strategis yang berkaitan dengan aktivitas pelayaran dan ekonomi daerah.
Update Terbaru
Pedagang Online Kena Pungutan PPh Tambahan Mulai Juli 2026
Kamis / 25-06-2026, 02:39 WIB
Trump Tuding Senat Lebih Pilih Dukung Iran Lewat Resolusi Perang
Kamis / 25-06-2026, 02:39 WIB
APBD Tertekan, DPR Dorong Gaji PPPK Dibayar Penuh APBN
Kamis / 25-06-2026, 02:35 WIB
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi
Kamis / 25-06-2026, 02:35 WIB
Dewan Parole Massachusetts Tolak Pembebasan Pembunuh Trooper George Hanna
Kamis / 25-06-2026, 02:35 WIB
Mantan Kepala Polisi Sherborn Dapat Ganti Rugi Rp19 Miliar
Kamis / 25-06-2026, 02:35 WIB
Warga Sipiongot Gembira Jalan Mulai Diaspal Setelah Puluhan Tahun
Kamis / 25-06-2026, 02:35 WIB
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Perkuat Posisi Indonesia di Pasar Global
Kamis / 25-06-2026, 02:35 WIB
Cara Mendapatkan Saldo DANA Lewat 7 Game Gratis Paling Terpercaya di Tahun 2026
Kamis / 25-06-2026, 02:10 WIB
Cara Cek Pencairan Bansos BPNT 2026 yang Segera Cair dengan Nominal Mencapai 600 Ribu
Kamis / 25-06-2026, 02:10 WIB
Range Rover SVR Senilai Rp2,6 Miliar Tenggelam Saat Coba Menyelamatkan Ford Van
Kamis / 25-06-2026, 02:08 WIB
Kanada Izinkan Merek China Jual EV Melebihi Kuota dengan Syarat
Kamis / 25-06-2026, 02:08 WIB
Kucing Ternyata Bisa Diajak 'Ngobrol' dengan Kedipan Lambat, Ini Kata Ahli
Kamis / 25-06-2026, 02:08 WIB
Temuan Mengejutkan: Prajurit Romawi Ditemukan di Benteng Berusia 5.000 Tahun
Kamis / 25-06-2026, 02:08 WIB






