Fariz RM Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Di Antara Kata
Musisi Fariz RM mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2026), untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang telah diajukan sejak pertengahan 2023.
Didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Anita, Fariz berkoordinasi dengan penyidik mengenai perkembangan perkara yang melibatkan penyanyi Syahravi sebagai pihak terlapor.
Perkara tersebut berkaitan dengan lagu Di Antara Kata, karya Fariz RM, yang diduga diproduksi dan diedarkan tanpa izin dari pemegang hak yang sah.
Tiga Kali Peringatan Sebelum Laporan Polisi
Fariz mengatakan langkah hukum ditempuh setelah berbagai upaya penyelesaian dilakukan lebih dulu. Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan peringatan sebanyak tiga kali sebelum dugaan pelanggaran itu berlanjut.
"Tiga kali lho kami peringatkannya. Ada somasi pertama ke pihak terlapor, ada surat pribadi dari saya tertulis tangan yang kedua kali, yang ketiga kali kami sampaikan lewat pengacara pihak terlapor. Tiga kali. Sebelum peristiwanya terjadi," ujar Fariz.
Ia menilai persoalan tersebut bukan disebabkan ketidaktahuan, melainkan karena peringatan yang telah diberikan tidak mendapat tindak lanjut sebagaimana diharapkan.
Lagu Disebut Dipakai di Platform Digital dan Panggung Musik
Menurut Fariz, lagu tersebut tidak hanya dirilis sebagai single di layanan musik digital. Syahravi juga disebut pernah membawakannya dalam sejumlah pertunjukan langsung.
Salah satu penampilan yang disorot terjadi dalam gelaran Java Jazz Festival pada Mei 2023. Fariz menyebut penggunaan lagu tersebut dilakukan tanpa memiliki mechanical rights yang diperlukan.
Setelah kejadian itu, ia mengaku masih memberikan waktu sekitar dua bulan untuk menunggu penyelesaian secara baik-baik sebelum akhirnya membuat laporan resmi pada Juli 2023.
Update Terbaru
Ancaman PHK Massal di Industri Otomotif, 7.000 Pekerja Terancam
Selasa / 23-06-2026, 19:48 WIB
ESDM Belum Buka Relaksasi RKAB Nikel 2026, Fokus pada Batu Bara
Selasa / 23-06-2026, 19:44 WIB
Soelaeman Soemawinata Ditunjuk Jadi Perwakilan FIABCI untuk PBB di Jenewa
Selasa / 23-06-2026, 19:43 WIB
BEI Kebanjiran IPO, Kaesang hingga Jejak Prajogo Pangestu Warnai Antrean Emiten Baru
Selasa / 23-06-2026, 19:43 WIB
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
Selasa / 23-06-2026, 19:38 WIB
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 untuk 500 Anak sebagai Wujud Komitmen ESG
Selasa / 23-06-2026, 19:38 WIB
Porsche Luncurkan Strategy 2035, Fokus pada Profit Bukan Volume
Selasa / 23-06-2026, 19:35 WIB
Toyota Akui RAV4 Pickup Menarik, Tapi Belum Berkomitmen
Selasa / 23-06-2026, 19:35 WIB
Ekonomi Digital Indonesia Tembus 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Ajak Kolaborasi Nasional
Selasa / 23-06-2026, 19:33 WIB
Pendapatan Samsung dari Chip HBM4 Tembus Rp16 Triliun
Selasa / 23-06-2026, 19:33 WIB
Apple Tingkatkan RCS Messaging antara iPhone dan Android dengan iOS 27
Selasa / 23-06-2026, 19:33 WIB
Retina Buatan Ini Bisa Pulihkan Penglihatan dan Deteksi Cahaya Inframerah
Selasa / 23-06-2026, 19:29 WIB
Ilmuwan Akhirnya Jelaskan Mengapa Kucing Mendengkur, Bukan Sekadar Bahagia
Selasa / 23-06-2026, 19:28 WIB
Gen Z Paling Berani Minta Naik Gaji, Gen X Cenderung Menerima Nasib
Selasa / 23-06-2026, 19:28 WIB






