Fariz RM Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Di Antara Kata
"Setelah kami laporkan, kami beri tahu lagi, dan kami tunggu setahun lamanya sampai hari ini. Karena jelas-jelas tidak ada iktikad baik dari pihak yang kami laporkan, makanya kami lanjutkan proses hukum ini sekarang," kata Fariz.
Versi Lagu Masih Beredar
Di Antara Kata merupakan lagu yang pertama kali dirilis Fariz RM pada 1981 melalui album Panggung Perak.
Fariz menyebut rekaman yang diproduksi Syahravi hingga kini masih dapat ditemukan di sejumlah platform musik digital. Padahal, permintaan untuk menurunkan konten tersebut telah beberapa kali disampaikan.
Perusahaan Keluarga Jadi Pihak Pelapor
Fariz menegaskan proses hukum yang berjalan saat ini tidak dilakukan atas nama pribadi. Laporan tersebut diajukan melalui PT Difa Kreasi Gemilang yang menjadi pengelola resmi katalog karya-karyanya.
Perusahaan tersebut dikelola oleh anggota keluarganya dan memegang hak pengelolaan atas lagu-lagu ciptaan Fariz RM.
Sementara itu, Deolipa Yumara menyatakan terlapor berpotensi dikenakan pasal terkait penggunaan karya cipta lagu tanpa izin. Ia tidak merinci ancaman hukuman yang dapat dikenakan, namun menyebut ketentuan pidana dalam perkara hak cipta dapat mencakup hukuman penjara.
Karier Panjang Fariz RM
Fariz RM dikenal sebagai salah satu musisi yang memberi warna besar dalam perkembangan musik pop Indonesia. Kariernya dimulai sejak dekade 1970-an dan melahirkan sejumlah lagu yang masih dikenal hingga kini.
Pria kelahiran Jakarta, 5 Januari 1959, itu memiliki sejumlah karya populer, di antaranya Sakura dan Broadway. Namanya juga kerap dikaitkan dengan perkembangan musik jazz-pop dan fusion di Tanah Air.
Update Terbaru
Nexon Umumkan Descendant Fest 2026 untuk The First Descendant, Undang Pertanyaan Pemain
Selasa / 23-06-2026, 21:09 WIB
Event Tera Raid Terakhir Hisuian Decidueye di Pokémon Scarlet and Violet pada 25 Juni
Selasa / 23-06-2026, 21:09 WIB
Messi Top Skor Piala Dunia 2026, Antonela Roccuzzo Curi Perhatian
Selasa / 23-06-2026, 21:09 WIB
Bos BTN Buka Opsi Buyback Saham, Masuk Dalam Revisi RBB
Selasa / 23-06-2026, 20:48 WIB
PLN IP Kirim Perdana Biomassa Sorgum Dust untuk Co-Firing PLTU Pelabuhan Ratu
Selasa / 23-06-2026, 20:44 WIB
Meriahkan PRJ 2026, JBS Perkasa Hadirkan Promo Pintu Baja FORTRESS dan Interior Premium MEVVAH
Selasa / 23-06-2026, 20:43 WIB
mGanik Nutrition Luncurkan Camilan Rendah Beban Glikemik Atasi Fake Hunger pada Diabetes Tipe 2
Selasa / 23-06-2026, 20:43 WIB
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria: RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
Selasa / 23-06-2026, 20:38 WIB
Declan Rice Sesumbar: Inggris Bisa Kalahkan Siapa Pun di Piala Dunia 2026
Selasa / 23-06-2026, 20:38 WIB
Shin Ye Eun Perkenalkan Konsep AI Home LG untuk Gaya Hidup K-Wellness
Selasa / 23-06-2026, 20:28 WIB
Galaxy S25 Ultra Diskon Besar di Amazon Prime Day 2026 India
Selasa / 23-06-2026, 20:28 WIB
Rahasia Otak yang Tetap Tajam Meski Terkena Alzheimer
Selasa / 23-06-2026, 20:28 WIB
Bisakah Tanaman Benar-benar Mendengar Hujan? Ilmuwan Temukan Hubungan Menakjubkan
Selasa / 23-06-2026, 20:28 WIB
Sinopsis See You at Work Tomorrow: Cinta Bos Dingin ala Seo In-guk dan Park Ji-hyun
Selasa / 23-06-2026, 20:28 WIB






