Cara Cek Bansos PKH Juni 2026 Online via Website dan Aplikasi
Pengecekan status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua Juni 2026 kini dapat dilakukan secara online. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Cukup dengan NIK KTP dan perangkat yang terhubung internet, penerima bantuan dapat mengetahui status, jenis bantuan, serta jadwal pencairan PKH. Berikut langkah-langkahnya.
>>> Kambing Sering Masuk Kelas, Guru di Sekolah Terpencil Sulawesi Tengah Perbaiki Pintu Rusak
Cek PKH Melalui Situs Resmi
Buka situs https://cekbansos. kemensos.
go. id.
Masukkan NIK sesuai KTP, lalu isi kode captcha yang muncul.
Klik tombol "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan jadwal penyaluran.
Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store. Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".
>>> Ramalan Zodiak 23 Juni: Scorpio Banyak Godaan, Sagitarius Harus Sabar
Masukkan NIK sesuai KTP, lalu klik "Cari Data". Hasil pencarian akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan jadwal pencairan secara lengkap.
Besaran Dana PKH Juni 2026
Ibu hamil/nifas menerima Rp750.000 per tiga bulan. Anak usia dini (0–6 tahun) mendapat Rp750.000 per tiga bulan.
Siswa SD/sederajat: Rp225.000, SMP/sederajat: Rp375.000, SMA/sederajat: Rp500.000 per tiga bulan.
Lansia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing Rp600.000 per tiga bulan.
>>> PLN Klaim Listrik Jawa Mulai Pulih, Polemik Penyebab Krisis Belum Reda
Korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2.700.000 sesuai tahap penyaluran.
Update Terbaru
Mbappe Samai Klose, Dekati Rekor Gol Messi di Piala Dunia
Selasa / 23-06-2026, 09:00 WIB
Prabowo Teken Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Perwira Tinggi Diperpanjang
Selasa / 23-06-2026, 09:00 WIB
Gerindra Kecewa Pemkot Solo Pasang Baliho Ultah Jokowi, Tak Ada untuk Prabowo
Selasa / 23-06-2026, 09:00 WIB
Josh Flagg Jual Rumah Mewah di Miami Beach Seharga Rp160 Miliar
Selasa / 23-06-2026, 08:58 WIB
Prancis Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Susul 4 Negara Lain
Selasa / 23-06-2026, 08:58 WIB
Uji Coba Rudal Hipersonik Dark Eagle AS Berhasil, Siap Diproduksi
Selasa / 23-06-2026, 08:58 WIB
Influencer Jadi Sugar Baby Bos Sepak Bola, Selingkuh Pakai Dana Federasi
Selasa / 23-06-2026, 08:53 WIB
Roy Suryo dan dr. Tifa Bebas, Didik Rachbini Ingatkan Ancaman Pidana Pemalsuan Ijazah
Selasa / 23-06-2026, 08:42 WIB
Roy Suryo dan dr Tifa Bebas, Sumpah Lanjutkan Perjuangan Lawan Jokowi
Selasa / 23-06-2026, 08:38 WIB
BPMA Catat Sumur Minyak Masyarakat di Aceh Melonjak Jadi 2.097 Titik
Selasa / 23-06-2026, 08:38 WIB
Kasus Penyekapan di Bandung: DPR Minta Pelaku Dijerat Pasal Berlapis dan HAM
Selasa / 23-06-2026, 08:38 WIB
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
Selasa / 23-06-2026, 08:18 WIB
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Layak Ditahan
Selasa / 23-06-2026, 08:17 WIB
Corvette ZR1X Pecahkan Rekor Produksi Pikes Peak, Ford Juara Umum
Selasa / 23-06-2026, 08:14 WIB






