Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden yang berpihak pada sektor pangan. Inpres Nomor 2 Tahun 2025 memerintahkan percepatan rehabilitasi irigasi untuk dua juta hektare sawah.

Program pompanisasi menjadi tulang punggung mitigasi kekeringan.

in1

Sebanyak 80.158 unit pompa air dioptimalkan, dengan anggaran Rp3-4 triliun untuk menjamin pasokan air selama musim kemarau.

Pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi sekitar 20 persen.

Harga urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, dan NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

>>> Bank Mega Syariah Optimistis Pembiayaan Komersial Tumbuh di 2026

Kebijakan ini kontras dengan negara lain yang mengalami lonjakan harga pupuk akibat gangguan geopolitik. Filipina, misalnya, menyandarkan 75 persen pasokan pupuk pada China yang menghentikan ekspor.