Aturan Baru BI: UMKM Harus Lulus Pelatihan Dulu Baru Dapat Modal
Bank Indonesia (BI) mengubah skema pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu 2026.
Dalam skema baru ini, bantuan modal tidak lagi diberikan di awal, melainkan setelah peserta dinyatakan lulus pelatihan dan praktik usaha.
>>> Jenazah Oliver Tree Dipulangkan ke California Usai Kecelakaan Helikopter di Brasil
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaku UMKM memiliki kemampuan teknis dan bisnis sebelum memperoleh pendanaan.
"Kalau sudah lulus baru dikasih modal. Modalnya belakangan.
Jadi betul-betul inilah bedanya yang pertama," ujar Perry dalam sambutannya di acara Kick Off Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu 2026 di Kantor BI, Jakarta, Senin (22/6).
Tiga Tahapan Program
Perry menjelaskan peserta yang terpilih akan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pendidikan dan sertifikasi kewirausahaan selama sekitar dua setengah bulan.
Materi yang diberikan tidak hanya mencakup kemampuan teknis produksi, tetapi juga kemampuan mengelola bisnis. "Wirausaha itu ada dua aspek, kemampuan teknisnya dan kemampuan bisnisnya.
Dua ini dalam dua setengah bulan akan dididik," katanya.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan menjalani tahap kedua berupa magang atau praktik langsung usaha yang disebut sandboxing.
Pada fase ini, peserta ditempatkan di UMKM maupun pesantren binaan BI yang telah lebih dulu menjalankan usaha.
>>> 12 Jam Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang, Warga Mulai Dievakuasi
"Kalau sudah lulus kami magangkan. Barista kami magangkan di barista, yang tenun UMKM kami magangkan.
Ini peragaan kedua," ujarnya.
Perry mengatakan tahapan praktik tersebut menjadi sarana untuk menguji apakah keterampilan yang diperoleh selama pelatihan benar-benar dapat diterapkan di lapangan.
Update Terbaru
Bank Mega Syariah Optimistis Pembiayaan Komersial Tumbuh di 2026
Senin / 22-06-2026, 16:07 WIB
Sanksi FIFA Hambat Persib Bandung Resmikan Luka Menalo
Senin / 22-06-2026, 16:07 WIB
AS Pasang Sistem Rudal Typhon di Jepang untuk Jaga-jaga Ancaman China
Senin / 22-06-2026, 16:02 WIB
Skotlandia Hadapi Brasil demi Tiket Babak 32 Besar Piala Dunia
Senin / 22-06-2026, 16:02 WIB
Jasindo Optimalkan Kinerja Asuransi Marine Cargo dengan Strategi Baru
Senin / 22-06-2026, 16:02 WIB
Cache Bikin Lemot HP Android? Begini Cara Membersihkannya
Senin / 22-06-2026, 16:01 WIB
4 HP Xiaomi Laris dengan Kamera Setara iPhone, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Senin / 22-06-2026, 16:00 WIB
ASUS ExpertBook P1 PM1403: Laptop Bisnis Ringan 1,4 Kg dengan Performa Tinggi
Senin / 22-06-2026, 16:00 WIB
Menkeu Buka Peluang Kenaikan TKD hingga Rp 90 Triliun pada 2027
Senin / 22-06-2026, 16:00 WIB
Shin Tae-yong Latih Persija Jakarta Tanpa Janji Menang Terus
Senin / 22-06-2026, 16:00 WIB
Bakti Komdigi Siapkan Satria 1 untuk Dukung Program Prioritas di Wilayah 3T
Senin / 22-06-2026, 16:00 WIB
Stasiun KRL JIS Mulai Beroperasi, Layani Lintas Jakarta Kota-Tanjung Priok
Senin / 22-06-2026, 16:00 WIB
Samsung Electro-Mechanics Pasok Komponen Kunci Akselerator AI Pertama Qualcomm
Senin / 22-06-2026, 15:57 WIB
Omoway Luncurkan Motor Listrik Omo X dengan Teknologi Self Balancing, Harga Mulai Rp46,9 Juta
Senin / 22-06-2026, 15:57 WIB






