Bank Indonesia (BI) mengubah skema pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu 2026.

Dalam skema baru ini, bantuan modal tidak lagi diberikan di awal, melainkan setelah peserta dinyatakan lulus pelatihan dan praktik usaha.

in1

>>> Jenazah Oliver Tree Dipulangkan ke California Usai Kecelakaan Helikopter di Brasil

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaku UMKM memiliki kemampuan teknis dan bisnis sebelum memperoleh pendanaan.

"Kalau sudah lulus baru dikasih modal. Modalnya belakangan.

Jadi betul-betul inilah bedanya yang pertama," ujar Perry dalam sambutannya di acara Kick Off Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu 2026 di Kantor BI, Jakarta, Senin (22/6).

Tiga Tahapan Program

Perry menjelaskan peserta yang terpilih akan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pendidikan dan sertifikasi kewirausahaan selama sekitar dua setengah bulan.

Materi yang diberikan tidak hanya mencakup kemampuan teknis produksi, tetapi juga kemampuan mengelola bisnis. "Wirausaha itu ada dua aspek, kemampuan teknisnya dan kemampuan bisnisnya.

Dua ini dalam dua setengah bulan akan dididik," katanya.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan menjalani tahap kedua berupa magang atau praktik langsung usaha yang disebut sandboxing.

Pada fase ini, peserta ditempatkan di UMKM maupun pesantren binaan BI yang telah lebih dulu menjalankan usaha.

>>> 12 Jam Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang, Warga Mulai Dievakuasi

"Kalau sudah lulus kami magangkan. Barista kami magangkan di barista, yang tenun UMKM kami magangkan.

Ini peragaan kedua," ujarnya.

Perry mengatakan tahapan praktik tersebut menjadi sarana untuk menguji apakah keterampilan yang diperoleh selama pelatihan benar-benar dapat diterapkan di lapangan.