>>> Bahlil Desak PLN Atasi Pemadaman Listrik di Jawa, Pastikan Pasokan Batu Bara Aman

Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, menjelaskan bahwa perseroan terus mengupayakan tindakan pengamanan bersama aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.

in1

"Upaya-upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan ke polisi juga sudah berulang kali.

Kita juga sudah mengadu ke pemerintah hingga DPR. Upaya pengurusan perpanjangan HGU juga sudah dilakukan sesuai aturan.

Namun aksi penjarahan di Kebun Cot Girek oleh warga pendatang ini malah terus berlarut-larut," ungkap Yudi.

Yudi menambahkan, luasan lahan kelapa sawit yang mengalami okupasi dan penjarahan diperkirakan mencapai 3.200 hektare. Kondisi ini menurunkan performa kebun serta memotong penerimaan negara.

"Sampai awal Juni ini, perhitungan kerugian mencapai Rp62,6 miliar. Itu di luar kerusakan tanaman yang nilainya hampir Rp1 miliar," terang Yudi.

Imbas finansial tersebut dinilai merugikan korporasi sekaligus memperburuk kondisi sosial bagi masyarakat lokal yang mencari nafkah di sektor perkebunan.

"Kita tentu sangat prihatin.

Sekali lagi, kita berharap konflik sosial antara pekerja yang merupakan warga Cot Girek selama puluhan tahun dengan warga pendatang yang menjarah ini tidak sampai terjadi," ujar Yudi.

Pihak manajemen meminta bantuan pemerintah dan instansi berwenang agar konflik segera diselesaikan demi menghindari kerugian yang lebih besar.

"Untuk itu kami sangat memohon bantuan seluruh pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini.

>>> 5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Nyaman dan Tidak Bikin Bibir Kering

Semakin banyak hasil panen yang hilang, semakin besar kerugian negara dan yang terutama, semakin besar pula dampaknya terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada aktivitas perkebunan," kata Yudi.