Khutbah Jumat 26 Juni 2026 Angkat Tema Bahaya Judi Bola di Tengah Demam Piala Dunia
Khutbah Jumat 26 Juni 2026 Angkat Tema Bahaya Judi Bola di Tengah Demam Piala Dunia
Khutah Jumat yang dapat disampaikan pada 26 Juni 2026 mengangkat tema larangan judi bola dan dampak yang ditimbulkannya bagi kehidupan. Tema ini dinilai relevan seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap gelaran Piala Dunia 2026 yang tengah berlangsung.
Sepak bola menjadi olahraga yang memiliki basis penggemar besar di Indonesia. Di tengah antusiasme menyaksikan pertandingan, muncul pula fenomena yang kerap menyertai, yakni praktik taruhan dan perjudian yang memanfaatkan hasil laga sepak bola.
Dalam pandangan Islam, seluruh bentuk perjudian termasuk perbuatan yang diharamkan. Larangan tersebut berlaku baik untuk perjudian yang dilakukan secara langsung maupun melalui platform digital yang kini semakin mudah diakses.
>>> Jadwal Bioskop Trans TV 22 - 28 Juni 2026
Perjudian Termasuk Perbuatan yang Dilarang
Pada khutbah pertama, khatib mengajak jemaah memperkuat ketakwaan kepada Allah SWT dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Salah satu larangan yang menjadi pembahasan adalah perjudian atau qimar. Dalam pengertian umum, perjudian merupakan aktivitas mempertaruhkan sesuatu dengan harapan memperoleh keuntungan dari hasil pertandingan, permainan, atau peristiwa yang hasil akhirnya belum pasti.
Dalam Al-Qur'an, perjudian dikenal dengan istilah al-maisir. Praktik tersebut telah disebutkan secara tegas dalam Surah Al-Baqarah ayat 219 yang menjelaskan bahwa meskipun terdapat manfaat tertentu bagi manusia, dosa yang ditimbulkannya jauh lebih besar.
Ayat tersebut menjadi dasar bahwa perjudian merupakan perbuatan yang harus ditinggalkan karena membawa lebih banyak kerusakan dibanding manfaat.
Dampak Judi Bola dalam Kehidupan
Khutbah menyoroti bahwa pertandingan sepak bola pada dasarnya merupakan sarana olahraga dan hiburan. Namun ketika disertai taruhan, pertandingan dapat berubah menjadi pemicu pertengkaran dan permusuhan.
Update Terbaru
Regulasi Dorong Pemda Terapkan Skema ESCO ESPC untuk Efisiensi PJU
Minggu / 21-06-2026, 13:24 WIB
Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Hajar Tunisia 4-0, Ueda Cetak Dua Gol
Minggu / 21-06-2026, 13:21 WIB
Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen, Ini Tujuannya
Minggu / 21-06-2026, 13:21 WIB
Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Kronis
Minggu / 21-06-2026, 13:20 WIB
Said Iqbal: 2.500 Buruh PT Pakerin Terancam PHK Akibat Dana Tersangkut di Bank Likuidasi
Minggu / 21-06-2026, 13:20 WIB
16 Mobil Sedan Bekas 40 Jutaan Terbaik yang Layak Dibeli
Minggu / 21-06-2026, 13:20 WIB
Jepang Hancurkan Tunisia 4-0 di Piala Dunia 2026
Minggu / 21-06-2026, 13:20 WIB
Gibran Kunjungi Asmat, Beri Tanda Tangan dan Tampung Aspirasi Warga
Minggu / 21-06-2026, 13:12 WIB
Tujuh Haji Sumbar Masih Dirawat di Arab Saudi, 10 Wafat
Minggu / 21-06-2026, 13:12 WIB
Komdigi Perkuat Peran Global Lewat UNESCO IPDC
Minggu / 21-06-2026, 13:12 WIB
Menteri Bahlil Pastikan Pasokan Batu Bara ke PLN Aman, Pemadaman karena Teknis
Minggu / 21-06-2026, 13:11 WIB
Aviliani Soroti Risiko Perlambatan Kredit Akibat Kenaikan BI Rate
Minggu / 21-06-2026, 13:11 WIB
CIMB Niaga Pertahankan Target Bisnis 2026 Meski BI Naikkan Suku Bunga
Minggu / 21-06-2026, 13:09 WIB
MG S5 EV Resmi Meluncur, Harga OTR Mulai Rp333,9 Juta
Minggu / 21-06-2026, 13:08 WIB






