Kekalahan dalam taruhan sering kali menimbulkan kekecewaan yang berujung pada kemarahan, kebencian, bahkan konflik dengan pihak lain. Kondisi ini bertolak belakang dengan tujuan olahraga yang seharusnya menghadirkan kebersamaan dan sportivitas.

Selain itu, perjudian juga mendorong seseorang menggantungkan harapan pada keberuntungan tanpa usaha yang nyata. Kebiasaan tersebut perlahan mengikis semangat bekerja dan tanggung jawab dalam mencari nafkah.

in1

Uang yang diperoleh dari taruhan juga dipandang sebagai harta yang didapat tanpa transaksi yang dibenarkan. Karena itu, praktik tersebut termasuk mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak sah.

Dampak lainnya dapat dirasakan dalam kehidupan keluarga. Tidak sedikit kebutuhan rumah tangga yang terabaikan karena dana yang tersedia habis digunakan untuk berjudi. Ketika kebiasaan itu berkembang menjadi kecanduan, perhatian seseorang akan tersita pada prediksi pertandingan, peluang kemenangan, hingga taruhan berikutnya.

Akibatnya, waktu terbuang sia-sia dan kondisi psikologis dapat terganggu. Dalam banyak kasus, perjudian juga menjadi pemicu tekanan mental yang berkepanjangan.

Penjelasan Ulama tentang Bahaya Judi

Khutbah turut memuat penjelasan Syekh Ali As-Shabuni yang menerangkan bahwa dampak buruk perjudian tidak lebih ringan dibanding dampak minuman keras. Menurut beliau, perjudian dapat menimbulkan permusuhan, menjauhkan seseorang dari mengingat Allah dan salat, serta membiasakan masyarakat hidup tanpa kerja keras.

Perjudian juga disebut mampu meruntuhkan kehidupan keluarga. Banyak rumah tangga yang sebelumnya hidup berkecukupan berubah mengalami kesulitan ekonomi akibat kebiasaan berjudi.

Sementara itu, Imam Al-Baidhawi menjelaskan bahwa tingkat keburukan judi disejajarkan dengan khamr. Keduanya menjadi sarana yang dapat menyeret manusia kepada perbuatan tercela serta melemahkan kualitas akhlak dan keimanan.

Melalui khutbah tersebut, jemaah diingatkan agar tidak terjebak dalam praktik taruhan bola yang marak muncul di berbagai momentum pertandingan besar. Menjauhi perjudian menjadi bagian dari upaya menjaga kehormatan diri sekaligus bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.