"Program ini penting agar masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan kami memiliki kewajiban untuk mendengarkan, mencatat, serta memperjuangkannya," kata dia yang juga anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

>>> Penambang Pasir Tertimbun Material APG Semeru Dirawat di RSUD Haryoto

in1

Terkait tema pembangunan berwawasan lingkungan, dia menegaskan upaya menjaga alam harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga dan lingkungan sekitar.

Kemudian diperluas hingga tingkat desa, kabupaten, dan nasional.

Menanggapi penolakan sebagian warga terhadap aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah Banyumas, dia mengatakan persoalan lingkungan di daerah tersebut perlu menjadi perhatian serius.

Aktivitas penambangan, baik yang legal maupun ilegal, berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat.

Menurut dia, penambangan material di sungai maupun kawasan lain dapat meningkatkan risiko banjir dan longsor apabila tidak dikelola secara bijaksana.

Ia juga menyoroti persoalan tata kelola perizinan pertambangan yang sebagian kewenangannya berada di tingkat pusat.

Dia mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah saat kunjungan reses.

Dari penjelasan yang diterimanya, izin untuk sejumlah kegiatan pertambangan yang legal merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga memerlukan perhatian dan koordinasi lintas lembaga.

Oleh karena itu, ia menilai persoalan pertambangan di Banyumas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Tetapi juga perlu mendapat perhatian pemerintah pusat, DPR RI, pelaku usaha, dan masyarakat agar kepentingan ekonomi tidak mengabaikan kelestarian lingkungan.

"Jangan hanya melihat keuntungan sesaat.

>>> Menkomdigi Apresiasi ICEC 2026 Bahas Ancaman Anak di Era Digital

Kita juga harus memikirkan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat agar tidak terus menghadapi banjir, longsor, maupun bencana lainnya," kata Erma.