Lembaga keuangan MSCI secara resmi menurunkan peringkat penilaian arus informasi Indonesia dari level positif menjadi negatif.

Keputusan ini diumumkan pada Jumat (19/6) dan dipicu oleh sejumlah kekhawatiran yang menjadi perhatian investor asing.

in1

>>> Goa Beloyot: Jejak Purba Kalimantan Menuju Geopark Nasional

Beberapa faktor yang mendasari penurunan peringkat antara lain keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham dan ketersediaan informasi pasar yang tidak selalu dalam bahasa Inggris.

Selain itu, MSCI juga menyoroti kualitas saham beredar bebas (free float), kemampuan investasi saham tertentu, serta bukti perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga wajar.

Status Emerging Market Tetap Aman

Meskipun peringkat arus informasi diturunkan, status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) diproyeksikan tetap aman.

Indonesia masih mencatat skor dobel positif (++) untuk sebagian besar kriteria aksesibilitas pasar, seperti keterbukaan kepemilikan asing, regulasi pasar, infrastruktur perdagangan, dan ketersediaan instrumen investasi.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata menilai laporan MSCI memberikan wawasan berharga tentang kehati-hatian investor asing terhadap Indonesia.

"Lebih penting lagi, laporan ini memberikan wawasan berharga tentang mengapa investor asing mungkin terus berhati-hati terhadap Indonesia meskipun valuasi semakin menarik," ujar Liza.

Kiwoom Sekuritas menilai risiko penurunan status Indonesia menjadi pasar rintisan (frontier market) memiliki probabilitas rendah.

>>> ADB Fokus pada Pengembangan SDM dalam Kemitraan dengan Indonesia

Sebab, Indonesia terus memenuhi kriteria ukuran ekonomi dan likuiditas pasar yang jauh lebih besar dibanding mayoritas frontier market.

"Secara historis, penurunan peringkat dari emerging market menjadi frontier market biasanya membutuhkan masalah yang jauh lebih luas dan sistemik," jelas Liza.

Kondisi pasar saat ini menunjukkan investor asing mencatat penjualan bersih hingga hampir Rp 80 triliun sepanjang tahun 2026.

Laporan MSCI dinilai memperkuat kekhawatiran komunitas investasi global mengenai pergerakan harga saham yang tidak terkait fundamental.

"Alih-alih menciptakan narasi baru, laporan MSCI memperkuat kekhawatiran yang telah beredar di komunitas investasi global selama beberapa bulan terakhir," terang Liza.

Risiko utama dari laporan ini bukan pada kehilangan status kelas pasar, melainkan potensi diskon valuasi Indonesia yang bertahan lebih lama.

>>> ARTJOG 2026 Resmi Dibuka, Tandai Awal Trilogi ARS LONGA

"Hingga terlihat peningkatan signifikan dalam transparansi, kualitas saham beredar bebas, dan integritas pasar, investor asing mungkin akan terus mempertahankan posisi underweight terhadap Indonesia," tandas Liza.